Soloraya
Senin, 23 November 2020 - 17:15 WIB

KPU Sukoharjo Siapkan Petugas Khusus untuk Pemilih Positif Covid-19

Indah Septiyaning Wardani  /  Tika Sekar Arum  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah pekerja merakit kotak suara untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sukoharjo di Gedung Graha Mulya, Rabu (18/11/2020). (Solopos.com/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo menyiapkan petugas khusus untuk mendatangi pemilih yang terkonfirmasi positif covid-19. Hal itu disampaikan Komisioner KPU Sukoharjo Suci Handayani kepada wartawan pada Senin (23/11/2020).

Suci mengatakan sesuai aturan pemilih yang sedang menjalani isolasi mandiri dan rawat inap akibat positif Covid-19, tetap bisa menggunakan hak pilih dalam Pilkada 2020.

Advertisement

"Jadi nanti ada petugas yang mendatangi pemilih yang sudah terdaftar," kata dia, Senin. Suci mengatakan KPU Sukoharjo berkoordinasi dengan rumah sakit atau tempat isolasi pemilih positif Covid-19.

Ini Delapan Fitur Keren di Aplikasi Go-Sukses Buatan Wonogiri Beserta Biaya Penggunaannya

Advertisement

Ini Delapan Fitur Keren di Aplikasi Go-Sukses Buatan Wonogiri Beserta Biaya Penggunaannya

Koordinasi dilakukan dengan melakukan pendataan pemilih yang akan menggunakan hak pilih di rumah sakit, yakni paling lambat satu hari sebelum hari pemungutan suara.

KPU kemudian menugaskan PPK atau PPS untuk menyiapkan TPS yang akan melayani pemilih terkonfirmasi positif Covid-19. Pemilihan TPS dengan mempertimbangkan jumlah pemilih yang akan menggunakan hak pilih dan ketersediaan surat suara di TPS bersangkutan.

Advertisement

Pupuk Kimia Langka, 100 Hektare Lahan di Plupuh Sragen Siap Go Organik

Koordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19

Suci memaparkan pemilih terkonfirmasi positif Covid-19 baik yang menjalani rawat inap di rumah sakit dan isolasi mandiri tetap mendapatkan hak pilihnya.

Penggunaan hak pilih nanti akan dikoordinasikan dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengingat kondisi sekarang masih pandemi virus corona.

Advertisement

Bagi pemilih terkonfirmasi positif Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah dan tidak bisa mendatangi TPS, juga tetap bisa menggunakan hak pilihnya.

Ganti Rugi Lahan Terdampak Tol Solo-Jogja di Klaten Segera Cair, Diprediksi Mulai Desember

KPPS dapat melayani hak pilih mereka dengan cara mendatangi pemilih tersebut dengan persetujuan saksi dan Bawaslu kelurahan atau desa atau pengawas TPS dengan mengutamakan kerahasiaan pemilih.

Advertisement

“Dalam penggunaan hak pilih semua tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona seperti menggunakan APD [alat pelindung diri] lengkap,” lanjutnya.

Laris Manis, Harga Jahe di Pasar Nguter Sukoharjo Sempat Tembus Rp60.000/Kg

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif