SOLOPOS.COM - Sebanyak 300 tenaga melakukan sortir lipat surat suara di Gudang KPU Sukoharjo di Carikan, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (10/1/2024). (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com, SUKOHARJO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo menemukan 1.207 lembar surat suara Pemilu 2024 yang teridentifikasi rusak saat penyortiran dan pelipatan selama dua hari. Surat suara yang teridentifikasi rusak itu dikumpulkan dan akan disortir ulang setelah penyortiran dan pelipatan surat suara rampung.

Ketua KPU Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo, mengatakan penyortiran dan pelipatan surat suara calon anggota DPD di Gudang KPU Sukoharjo dimulai pada Rabu (10/1/2024) dan telah rampung. “Pada hari pertama ditemukan 810 lembar surat suara yang teridentifikasi rusak. Pada hari kedua, ada 397 lembar surat suara yang juga teridentifikasi rusak,” kata dia, Jumat (12/1/2023).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Pria yang akrab disapa Bani ini menyampaikan kerusakan surat suara itu seperti sobek, kusut, mengkerut, atau tinta warna tidak jelas. Kriteria surat suara rusak atau cacat diatur dalam Keputusan KPU No 1395/2023 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Logistik Pemilihan Umum.

“Misalnya, ada sedikit bercak tinta di surat suara, namun tidak mengenai foto partai politik atau calon anggota legislatif, itu dimasukkan dalam list surat suara rusak. Sebenarnya, masih layak digunakan karena foto caleg dan parpol masih jelas. Makanya, surat suara yang teridentifikasi rusak bakal kembali disortir untuk memastikan apakah masih layak atau tidak,” ujar dia.

Lebih jauh, Bani mengatakan saat ini proses penyortiran dan pelipatan dilanjutkan untuk surat suara capres-cawapres. Kemungkinan, bakal dilanjutkan surat suara untuk caleg DPR, DPRR Provinsi Jateng, dan DPRD Kabupaten Sukoharjo. Dia memperkirakan proses penyortiran dan pelipatan surat suara rampung pekan depan.

“Surat suara DPR, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten Sukoharjo tiba di KPU Sukoharjo pada Rabu sore. Jadi, proses penyortiran dan pelipatan surat suara bakal langsung dilanjutkan hingga rampung,” beber dia.

Sementara itu anggota anggota Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo, Dwi Setyono, mengatakan surat suara yang teridentifikasi rusak itu dikumpulkan dalam satu boks kardus. Hal ini bagian dari langkah preventif dalam penyortiran dan pelipatan surat suara pemilu.

Menurut Dwi, surat suara harus memenuhi unsur berkeadilan sebelum digunakan saat pelaksanaan pemungutan suara. “Misalnya, surat suara yang calon A lecek namun calon B mulus. Harus ada unsur berkeadilan, hak yang sama. Untuk langkah preventif, surat suara yang tidak sempurna dikumpulkan dahulu,” papar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya