Soloraya
Jumat, 23 Agustus 2013 - 14:05 WIB

KPU WONOGIRI : 45 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Calon Anggota KPU

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, WONOGIRI — Sebanyak 45 orang mengambil formulir pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri hingga hari terakhir pengambilan formulir, Kamis (22/8).

Di antara para pengambil formulir, ada lima orang incumbent atau anggota KPU saat ini, anggota panitia pengawas pemilu (panwaslu) kabupaten dan kecamatan, serta ada pula anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Advertisement

Secara regulasi, anggota panwaslu dan PPK memang diizinkan mendaftar sebagai anggota KPU. Namun, jika terpilih risikonya mereka harus keluar dari tugasnya saat ini, yang berarti harus ada orang baru untuk menggantikan posisi mereka.

Staf Sekretariat Tim Seleksi (Timsel) KPU Wonogiri, Nur Susilaningsih, menjelaskan sampai hari terakhir kesempatan pengambilan formulir, Kamis, pukul 16.00 WIB  ada 45 orang yang mengambil formulir. Jumlah itu diakuinya paling banyak terkonsentrasi pada hari terakhir pengambilan formulir.

“Pada hari Rabu [21/8/2013] baru 18 orang ambil formulir, hari Kamisnya banyak sekali, sampai total ada 45 orang ambil formulir. Ini memang menandakan minat warga Wonogiri menjadi anggota KPU yang jumlahnya lima orang, sangat besar,” ungkap Nur, kepada Solopos.com, di sekretariat Timsel KPU, Jumat (23/8/2013).

Advertisement

Para pengambil formulir pendaftaran itu harus memenuhi persyaratan dan segera mengembalikan formulir ke sekretariat jika serius. Pengembalian formulir dibuka mulai Jumat hingga Selasa (23-27/8/2013).

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Wonogiri Tulus Premana Edi, mengakui ada anggotanya yang dikabarkan mengambil formulir pendaftaran KPU. Menurut Tulus, hal seperti itu dibenarkan sesuai regulasi.  Anggota panwaslu kabupaten maupun kecamatan yang mendaftarkan diri juga tidak diharuskan menyertakan surat atau semacam izin dari dirinya sebagai ketua. Hanya saja, atas pertimbangan etika, dia berharap anggota panwaslu yang mendaftar sebagai anggota KPU memberitahukan rencana mereka.

Harapan tersebut, menurut Tulus, sengaja disampaikan mengingat ada risiko yang harus dia perhitungkan jika ada anggota panwaslu yang kelak terpilih jadi anggota KPU. Jika hal itu terjadi secara otomatis, pihaknya harus mencari nama baru untuk mengisi kekosongan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif