Soloraya
Kamis, 23 Mei 2019 - 11:00 WIB

KPU Wonogiri Cek Faktual Petugas Pemilu Yang Kena Musibah, Ini Hasilnya

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, WONOGIRI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri membentuk lima tim untuk memverifikasi secara faktual data petugas pemilu yang terkena musibah hingga meninggal dunia, keguguran, atau menjalani rawat inap.

Verifikasi diperlukan untuk penyaluran santunan. Ketua KPU Wonogiri, Toto Sih Setyo Adi, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Rabu (22/5/2019), menyampaikan verifikasi dilaksanakan dengan mendatangi rumah petugas pemilu dan ahli waris bersangkutan, Senin-Selasa (20-21/5/2019) lalu.

Advertisement

Tim verifikator menghimpun data yang diperlukan, seperti surat kematian, surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai petugas pemilu (petugas ketertiban atau gastib, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS, Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK), rekam medik, KTP, Kartu Keluarga (KK) untuk membuktikan ahli waris, dan data lainnya.

“Saat tim memverifikasi data petugas yang meninggal dunia, ada ahli waris yang belum membuat surat kematian. Setelah kami beri pemahaman, keluarga baru membuatnya,” kata Toto.

Advertisement

“Saat tim memverifikasi data petugas yang meninggal dunia, ada ahli waris yang belum membuat surat kematian. Setelah kami beri pemahaman, keluarga baru membuatnya,” kata Toto.

KPU Wonogiri mencatat hingga Rabu ada empat petugas yang meninggal dunia. Mereka yakni Aris Didik Mulyanto (petugas KPPS di Baturetno), Diyono (petugas KPPS di Miricinde, Purwantoro), Aru Patrianto (gastib TPS 10 Slogohimo), dan Supandi (gastib TPS 02 Kedungrejo, Nguntoronadi).

Supandi merupakan petugas pemilu yang terakhir meninggal dunia. Selain itu ada empat petugas KPPS yang keguguran, dua di antaranya warga Pracimantoro. Ada pun petugas yang menjalani rawat inap sebanyak 17 orang.

Advertisement

“Sebenarnya orang yang meninggal dunia dan rawat inap lebih dari itu. Namun, mereka tidak masuk data penerima santunan karena bukan petugas adhoc [panitia yang dibentuk dalam jangka waktu tertentu untuk menjalankan program khusus]. Sementara pihak yang bisa diberi santunan hanya petugas adhoc,” imbuh Toto.

Dia melanjutkan orang yang meninggal dunia selain empat petugas pemilu itu, yakni seorang anak asal Giriwoyo. Anak itu meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas dalam perjalanan membeli makanan atas perintah PPK.

Sedangkan orang yang dirawat inap selain KPPS dan PPK adalah Wahyu Nurjanah, komisioner KPU Wonogiri yang sedang mengandung. Dia sempat menjalani rawat inap di rumah sakit karena kelelahan.

Advertisement

“Kalau petugas pemilu yang sakit dan rawat jalan lebih banyak,” ucap Toto.

Setelah verifikasi rampung, KPU akan mengirim data tersebut kepada KPU pusat. KPU berencana menyerahkan santunan secara bersama-sama dengan didahului kegiatan seremonial.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif