Soloraya
Selasa, 8 November 2022 - 19:39 WIB

KPU Wonogiri Nyatakan 1.226 Orang Tak Penuhi Syarat sebagai Anggota Parpol

Muhammad Diky Praditia  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU). (ANTARA)

Solopos.com, WONOGIRI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri telah menyelesaikan tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan enam partai politik (parpol). Tahapan verifikasi faktual itu telah berlangsung di Kabupaten Sukses, 17 Oktober 2022-4 November 2022.

Dari 1.717 sampel keanggotaan enam parpol, hanya 491 orang (28%) yang memenuhi syarat sebagai anggota parpol. Sementara 1.226 sisanya dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai anggota parpol.

Advertisement

Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Nursahid Agung Wijaya, mengatakan ada tiga partai yang memiliki progres cukup baik pada verifikasi faktual, yaitu Partai Gelora, PSI, dan Perindo. Data sampel yang memenuhi syarat sebagai anggota di masing-masing partai itu lebih dari 50 orang.

Sementara tiga partai lain, yaitu Partai PBB, Buruh, dan PKN data sampel verifikasi faktual yang memenuhi syarat sebagai anggota parpol tidak lebih dari 20 orang.

Advertisement

Sementara tiga partai lain, yaitu Partai PBB, Buruh, dan PKN data sampel verifikasi faktual yang memenuhi syarat sebagai anggota parpol tidak lebih dari 20 orang.

Sebagai informasi, jumlah sampling masing-masing anggota enam parpol tersebut yaitu, Perindo sebanyak 284 orang, PSI sebanyak 281 orang, PKN sejumlah 295 orang, Partai Gelora sebanyak 282 orang, Partai Buruh sebanyak 289 orang, dan PBB sebanyak 286 orang.

Baca Juga: Sebanyak 218 Warga Wonogiri Dicatut Anggota Partai Politik

Advertisement

Sahid menjelaskan ada beberapa alasan mengapa banyak sampel yang tidak memenuhi syarat sebagai anggota parpol. Di antaranya, parpol menggunakan data anggota lama verifikasi parpol pada 2019, data kartu tanda penduduk (KTP) dikelola dewan pimpinan pusat (DPP) parpol, dan ada proses pergantian pengurus sejak masa pengumpulan KTP sampai proses verifikasi faktual.

“Semua parpol kecuali Partai Gelora harus mengikuti masa perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan parpol pada 10-23 November 2022. Dilanjutkan verifikasi faktual perbaikan pada 24 November 2022-7 Desember 2022,” kata Sahid saat ditemui Solopos.com di Kantor KPU Wonogiri, Selasa (8/11/2022).

Dia melanjutkan, KPU sudah melakukan tugas verifikasi faktual sesuai dengan prosedur, yaitu mendatangi rumah sampel anggota partai, memberikan kesempatan bagi parpol menghadirkan sampel anggota parpol yang berhalangan ditemui di rumahnya, dan memberikan kesempatan bagi sampel anggota parpol untuk panggilan video atau mengirim video yang menunjukan dia sebagai anggota parpol.

Advertisement

Baca Juga: KPU Uji Coba Maung Buatan Pindad jadi Pengangkut Logistik Pemilu di Wonogiri

“Namun, hanya tiga parpol, yaitu Gelora, PSI, dan Perindo yang memanfaatkan semua itu. Tiga parpol lain, sampai masa penutupan verifikasi faktual, tidak berupaya menghadirkan sampel anggota parpolnya. Akibatnya, tiga parpol ini akan semakin berat tugasnya memenuhi syarat sebagai peserta pemilu di Wonogiri. Sebab, dalam waktu yang singkat ini, mereka harus mampu mengumpulkan KTP lebih dari 800 orang sebagai anggota parpol. Kemudian, di verifikasi faktual perbaikan nantinya,” ujar dia.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Wonogiri, Joko Wuryanto, menyampaikan KPU Wonogiri telah melakukan verifikasi faktual sesuai dengan prosedur. Hanya, pada saat sampel data anggota parpol tidak bisa ditemui, seharusnya KPU langsung saja menentukan tanggal bagi parpol untuk menghadirkan sampel anggotanya di sekretariat dewan pimpinan cabang parpol masing-masing.

Advertisement

“Jadi jangan menunggu konfirmasi dari partai. Misalnya, KPU menentukan parpol A untuk menghadirkan sampel anggotanya pada 2 November. Kalau parpol tersebut tidak bisa pada tanggal itu, kan nanti masih ada waktu dua hari lagi bagi partai mau menghadirkan anggota atau tidak [batas verifikasi faktual pada 4 November 2022],” kata Joko kepada Solopos.com di Kantor Bawaslu Wonogiri, Selasa.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif