SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com) – Jumlah kredit bermasalah dari PNS di Bank Solo atau yang sebelum ini dikenal sebagai PD BPR Bank Pasar Surakarta saat ini sudah mencapai Rp 1,2 miliar. Fakta tersebut diungkapkan Direktur Bank Solo, Agung Riawan, sebelum agenda rapat kerja dengan Komisi III DPRD, Jumat (1/7/2011). Agung menambahkan semua PNS memang mengandalkan SK pengangkatan sebagai agunan dalam pengajuan kredit multiguna.

”Berdasarkan catatan kami, saat ini ada 2.500 orang PNS yang punya utang di Bank Solo. Dari jumlah itu, hampir semua pembayarannya lancar. Memang ada beberapa yang tidak lancar yaitu termasuk kategori kurang lancar dan diragukan macet,” jelas Agus. Ditambahkannya, dari total kredit multiguna yang diberikan Bank Solo senilai Rp 37,8 miliar, hanya sedikit yang bermasalah. Nilai kredit yang bermasalah tersebut mencapai Rp 1,2 miliar dan kesemuanya adalah kredit yang diajukan PNS.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Lebih lanjut mengenai pengajuan kredit oleh PNS, Agung menambahkan, dibatasi hingga Rp 75 juta. Namun demikian jarang PNS yang mengajukan kredit dengan nilai tertinggi karena rata-rata yang mereka ajukan senilai Rp 50 juta. ”Untuk agunan kredit seperti yang saya katakan tadi, kesemuanya memang berupa SK pengangkatan,” ujar Agus. Mengenai angsuran kredit yang bermasalah, Agung menjelaskan pihaknya sudah bekerja sama dengan Inspektorat. ”Dari dulu untuk kredit bermasalah, kami sudah bekerja sama dengan Inspektorat. Jadi untuk PNS yang tidak tertib dalam pembayaran, Inspektorat akan membuat surat dan melakukan pemanggilan,” paparnya.

Tak hanya Inspektorat yang menangani masalah kredit bermasalah, Agung mengaku, Walikota Solo pun tak segan turun tangan sebagai debt collector. ”Bukan hanya Inspektorat, Walikota pun pernah turun tangan sebagai debt collector. Namun saya rasanya tidak perlu bilang PNS itu siapa karena tidak etislah. Namun apa yang saya katakana merupakan gambaran bagaimana usaha kami semua supaya PNS bisa tertib dalam hal pembayaran utang.”
Agung memaparkan 95% pengajuan kredit berasal dari PNS. Sisanya sebesar 5% kredit, merupakan kredit untuk usaha kecil menengah (UKM). Disinggung mengenai kekhawatiran Komisi I DPRD mengenai banyaknya PNS yang bergaji minus, Direktur Bank Solo ini memberi jaminan kondisi demikian tidak terjadi di bank yang dipimpinnya.

aps

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya