SOLOPOS.COM - Ilustrasi Kredit (JIBI/Harian Jogja/bisnis.com)

Solopos.com, KARANGANYAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar memeriksa dua pegawai Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (PD BPR BKK) Tasikmadu cabang Tawangmangu dan cabang Jatiyoso di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, Senin (8/9/2014), pukul 09.00 WIB.

Kedua pegawai yang diperiksa terkait dugaan kasus kredit fiktif senilai Rp4,5 miliar itu, yakni Kasi Pelayanan Cabang Tawangmangu, Widodo dan Kasi Pelayanan Cabang Jatiyoso, yakni Eko Purwanto.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Pemeriksaan terhadap kedua Kasi pelayanan itu menyusul sudah diperiksanya Pimpinan Cabang (Pincab) Tawangmangu, Suharno dan Pincab Jatiyoso, Bambang Sutoyo di waktu sebelumnya.

“Materi pertanyaan masih umum karena sifatnya masih Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket). Kami masih perlu mempelajari dan memilah-milah informasi dari masing-masing pihak yang dimintai keterangan,” kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar, Gunawan Wisnu M. kepada , Senin.

Sebelumnya, Kabag Perekonomian Setda Karanganyar, Timotius Suryadi, memastikan kinerja perbankan di PD BPR BKK Tasikmadu dan PD BKK Karanganyar tak terpengaruh oleh pengusutan dugaan penyimpangan yang dilakukan penegak hukum.

Pimpinan PD BKK Karanganyar juga disorot lantaran terjadinya dugaan penyimpangan dengan modus memanipulasi keberadaan mobil rental yang nilanya diduga mencapai Rp1,8 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya