SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SRAGEN — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sragen merekomendasikan kepada Dinas Perindustrian, Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Disperinkop & UMKM) Sragen untuk menyelesaikan kredit macet UMKM senilai Rp1,4 miliar lebih hingga akhir 2012.

Rekomendasi tersebut disampaikan Banggar DPRD Sragen melalui juru bicaranya Thohar Ahamadi dalam sidang paripurna di Gedung Dewan, Kamis (26/7/2012). Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Sragen, H Sugiyamto, itu juga dihadiri Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman, dan para pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Ketua Banggar DPRD Sragen, Sugiyamto, menyebutkan ada 11 SKPD yang terlibat dalam kredit macet berdasarkan data yang dikirimkan Disperinkop & UMKM ke meja pimpinan Dewan. Menurut dia, tunggakan kredit macet dari 11 SKPD itu mencapai Rp782,9 juta dan sebagian besar kredit macet itu ada di Badan Pemberdayaan Usaha Milik Daerah (BPUMD).

“Kredit macet di 11 SKPD inilah yang harus diselesai maksimal akhir tahun ini. Sisanya kredit macet di nasabah umum bisa dilakukan secara bertahap. Saya ingin tahu bagaimana langkah Disperinkop & UMKM untuk menyelesaikan masalah ini. Kalau bisa ya semua kredit macet bisa rampung tahun ini,” tuturnya.

Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman, enggan berkomentar tentang target waktu yang menjadi rekomendasi Banggar terkait kredit macet UMKM senilai Rp1,4 miliar itu. “Saya no comment soal masalah itu,” ujarnya seraya menutup pintu mobil dinas Toyota Kijang Innova warna hitam saat dicegat Solopos.com di depan Gedung DPRD Sragen.

Pesimistis
Kepala Disperinkop dan UMKM Sragen, Maksun Isnadi, menyatakan kredit macet di SKPD yang mencapai Rp780 jutaan itu, senilai Rp466 juta di antaranya ada di SKPD di bawah BPUMD Sragen. Dia menerangkan pimpinan BPUMD sudah dipanggil ke sekian kalinya, namun belum ada hasil lantaran Perusahaan Daerah Pelopor Alam Lestari (PD PAL) yang menggunakan dana paling besar masih dibekukan sementara.

“Selama ini kami sudah berusaha maksimal dan sudah ada progres kerja, yakni kami mampu menagih kredit macet senilai Rp94 juta. Tagihan itu berasal dari nasabah umum. Kredit macet yang sebelumnya mencapai Rp1,5 miliar sekian, bisa dikurangi dan tinggal Rp1,4 miliar,” tambahnya.

Soal target waktu harus selesai tahun ini, bagi Isnadi, menjadi pekerjaan yang berat. Dia pesimistis bisa menyelesaikan masalah kredit macet dalam jangka waktu kurang dari satu tahun. “Namun kami tetap berusaha semaksimal mungkin untuk menuntaskan masalah itu. Persoalannya ada nasabah yang gulung tikar dan merantau ke luar Jawa. Belum adanya masalah lain. Saat ini saja, kami masih mendata nasabah yang meninggal dunia dan seterusnya,” urai Isnadi sapaan akrabnya.

Data 11 SKPD Penerima Manfaat Kredit UMKM per 30 Juni 2012

PT Gentrade-Caregives (Rp32.530.800)
Dinas Sosial (Rp4.889.800)
PD PAL/BUMD (Rp154.155.200)
Kantor Pariwisata, Investasi dan Promosi (Rp59.810.000)
Dinas Kesejahteraan Sosial (Rp7.452.666)
PD PAL (Rp31.640.000)
PT Gentrade (Rp63.500.000)
Badan BUMD (Rp71.253.500)
Dinas Peternakan dan Perikanan (Rp8.385.500)
Dinas Peternakan dan Perikanan (Rp72.610.000)
Badan BUMD (Rp247.662.804)
Sumber: Disperinkop dan UMKM Sragen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya