Klaten (Solopos.com)–Jumlah kredit macet Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Klaten hingga kini masih tersisa Rp 4 miliar. Angka itu sudah turun mengingat jumlah kredit macet sebelumnya mencapai Rp 6 miliar.
“Kredit macet itu dialami sekitar 600 nasabah,” terang Kepala Bagian Kredit PD BPR Bank Klaten, Sumiyati saat ditemui wartawan seusai Pelantikan Direktur PD BPR Bank Klaten, Kamis (26/5/2011)
Sumiyati menengarai, tingginya kredit macet Bank Klaten disebabkan banyak hal. Dia mengakui, Bank Klaten kurang berhati-hati dalam menyalurkan pinjaman kredit kepada nasabah. “Dulu persyaratan pinjaman kredit itu lebih longgar. Nilai barang jaminan justru lebih kecil daripada nilai pinjaman. Hal ini tentu membuat nasabah bertindak seenaknya,” kata Sumiyati.
Sebagai upaya preventif, kata Sumiyati, Bank Klaten akan memperketat persyaratan pengajuan kredit. Salah satunya dengan menaikkan nilai jaminan daripada nilai pinjaman. “Kalau nilai jaminannya Rp 100 juta, maka pinjaman itu kami batasi dari Rp 60 juta hingga Rp 70 juta,” kata dia.
(mkd)