SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Dana bergulir dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Dinkop dan UMKM) Solo senilai Rp3 miliar yang dipinjam masyarakat macet. Guna penagihan dana tersebut, Dinkop dan UMKM membentuk tim penagih tunggakan kredit bergulir.

Kepala Dinkop dan UMKM, Nur Hariyani, menjelaskan dana bergulir yang macet merupakan tagihan pinjaman 2002-2010.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Sekitar Rp3 miliar atau 25% kredit dana bergulir yang macet. Untuk 2010 sampai sekarang kan belum jatuh tempo. Sampai saat ini total dana bergulir yang tersalurkan mencapai Rp10 miliar,” jelasnya saat ditemui seusai rapat kerja (raker) dengan Komisi III, Senin (19/8/2013).

Disampaikannya, macetnya cicilan pinjaman bisa disebabkan lantaran peminjam meninggal atau pindah domisili.

“Ada yang baru jalan beberapa bulan ternyata usaha gagal sehingga tidak bisa bayar cicilan. Ada yang bisa bertahan dengan ganti usaha, tetapi ada pula yang sama sekali tutup,” urainya.

Nur mengungkapkan selama ini pihaknya sudah mengupakan untuk menagih dana tersebut. Upaya-upaya yang dilakukan berupa pemanggilan dan survei ke lapangan. “Upaya penagihan sudah ada dari institusi dinas sendiri, tetapi kurang kuat. Kalau survei ke sana kami menagih, tidak ada kekuatan hukumnya,” ujar dia.

Lantaran hal tersebut, pihaknya bakal membentuk tim penagih yang terdiri dari Dinkop dan UMKM, Satpol PP, kelurahan serta inspektorat setelah APBD Perubahan digedok. Diharapkan penagihan kredit bergulir bisa lebih baik dan dihrapkan bisa memberikan dokumentasi sebagai laporan ke BPK.

Nur menuturkan syarat pengajuan kredit cukup mudah dengan hanya diketahui oleh lurah serta mengajukan proposal ke dinas. “Syarat sangat mudah cukup diketahui lurah dan proposal sederhana dengan bunga 6% setiap tahun,” ungkapnya.

Disampaikannya, rata-rata dana yang digulirkan setiap tahun mencapa Rp650 juta. “Tahun ini dana yang digulirkan Rp1 miliar sudah terserap Rp500 juta,” jelas dia.

Ketua Komisi III, Honda Hendarto, berharap tim dapat melaksanakan tugas secara efektif guna menagih cicilan pinjaman yang selama ini macet.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya