Soloraya
Rabu, 2 Januari 2013 - 11:37 WIB

KREDIT MACET UMKM: Jika Tak Bisa Diatasi, Ketua DPRD Ancam Tak Loloskan Anggaran

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sugiyamto (JIBI/SOLOPOS/Tri Rahayu)

Sugiyamto (JIBI/SOLOPOS/Tri Rahayu)

SRAGEN – Tingginya nilai kredit macet di kalangan pengusaha usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Sragen, Sugiyamto. Kepada Solopos.com dirinya menegaskan menjelaskan akan meminta laporan pengembalian kredit macet.
Advertisement

Dia juga melarang Dinas Perindustrian, Koperasi dan UMKM (Disperinkop & UMKM) memberikan kredit untuk anggota DPRD. Larangan terlontar karena dia mendengar laporan tentang salah satu anggota DPRD meminjam kredit kepada Disperinkop. Pihak Disperinkop pernah mengungkapkan alasan meloloskan kredit kepada anggota DPRD karena anggota DPRD memiliki usaha dan dipastikan bisa mengembalikan kredit tepat waktu.

“Kalau ada anggota DPRD yang masih nekat meminjam ke Disperinkop & UMKM maka saya akan mempublikasikan ke media. Pejabat kalau mau pinjam jangan boleh. Dana bergulir itu harus digunakan tepat sasaran. Saya minta laporan secara resmi. Kalau ada anggota DPRD yang mau pinjam harus ditolak atas perintah ketua DPRD. Dana itu hanya diperuntukkan UMKM,” urai Sugiyamto.

Lebih lanjut, dia mengancam tidak akan menambah anggaran alokasi dana kredit UMKM apabila kredit macet tidak segera diselesaikan. Terlebih dia mendengar ada beberapa UMKM yang berhutang kepada Disperinkop & UMKM melalui dinas atau instansi lain. Sugiyamto menegaskan kredit harus segera dikembalikan. Namun apabila tidak maka DPRD akan memanggil pihak-pihak tersebut. “Kami akan menambah anggaran kredit UMKM di anggaran perubahan. Tapi kembalikan dulu kredit macet. Selain itu, buat laporan pengembalian dan perincian dana bergulir Rp15 miliar untuk apa. Kredit macet harus dibereskan hingga akhir tahun. Tertibkan proses pinjam meminjam kredit. Pinjaman atas nama pribadi tapi tidak ada jaminan tidak perlu dilakukan lagi. Kalau hingga akhir tahun tidak melunasi tunggakan maka akan dipanggil DPRD,” tegas dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif