Soloraya
Jumat, 8 Januari 2016 - 21:40 WIB

KRIMINALITAS SOLO : 20 Curanmor Terjadi Di Laweyan Selama Setahun

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian sepeda motor (JIBI/Solopos/Dok.)

Kriminal Solo, Kasus curanmor di Kecamatan Laweyan sebanyak 20 kasus pada 2015.

Solopos.com, SOLO–Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah hukum Kecamatan Laweyan cukup tinggi dibandingkan kasus-kasus pidana lainnya. Dalam setahun terakhir, setidaknya ada 20 kasus curanmor yang dilaporkan ke polsek setempat.

Advertisement

Data yang dihimpun Solopos.com, kasus curanmor di wilayah Laweyan pada tahu lalu selalu terjadi setiap bulannya. Pada November 2015, jumlah kasus tersebut bahkan mencapai tiga kasus. Dibandingkan kasus-kasus pidana lainnya seperti penjambretan, jumlah kasus curanmor mencapai dua kali lipat.

Kanitreskrim Polsek Laweyan AKP Agus Pamungkas mengatakan tingginya kasus curanmor itu disebabkan wilayah Laweyan banyak dihuni kaum boro yang tinggal di kawasan indekos. Sasaran kejahatan curanmor pun, rata-rata ialah para penghuni kawasan indekos, baik mahasiswa atau pun pekerja.

“Berdasarkan laporan yang masuk, kasus curanmor ini banyak menyasar kawasan indekos. Korbannya kalangan mahasiswa dan pekerja,” paparnya mewakili Kapolsek Laweyan Kompol Agung Nugroho saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Jumat (8/1/2016).

Advertisement

Agus melanjutkan dari 20 kasus curanmor di Laweyan, hanya tiga kasus yang berhasil diungkap. Minimnya pengungkapan kasus curanmor ini disebabkan petunjuk atau ciri-ciri pelaku yang terbatas. Rata-rata korban hanya melaporkan kendaraanya hilang tanpa disertai bukti atau petunjuk lainnya.

Menurut Agus, waktu pencurian motor paling sering terjadi ialah malam hari, mulai selepas waktu Magrib hingga tengah malam. Para pelaku memanfaatkan kelengahan korban, kondisi lingkungan serta motor korban yang tak dilengkapi kunci pengaman.

“Kami selalu ingatkan agar motor dikunci setang, kalau perlu ditambahi kunci pengaman,” tambahnya.

Advertisement

Terkait para pelaku, polisi belum bisa mengidentifikasi satu per satu. Yang jelas, mereka diperkirakan berusia di atas 21 tahun dan sudah berpengalaman.

“Dari sebagian pelaku yang kami tangkap, mereka adalah residivis tanpa pekerjaan tetap,” paparnya.

Uuntuk meningkatkan keamanan, lanjut Agus, polisi aktif menggelar patroli rutin di kawasan-kawasan yang rawan curanmor. Selain itu, polisi juga aktif menggelar razia kendaraan dengan sasaran kendaraan yang tak dilengkapi surat-surat kendaraan bermotor.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif