SOLOPOS.COM - Dua tersangka pengedar narkotika Fajar Suryanto (FS), 26, warga Desa Klego, Kecamatan Klego, dan Abdul Rozak (AR), 20, warga Dukuh Bandung Wetan, Desa Bandung, Kecamatan Wonosegoro, saat gelar perkara di Mapolres Boyolali, Selasa (13/1/2015). (Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos)

Kriminalitas Boyolali ini terkait peredaran narkoba. Polisi Boyolali berhasil membekuk dua tersangka pengedar narkotika seusai mereka bertransaksi.

Solopos.com, BOYOLALI  – Petugas Satuan Resnarkoba Polres Boyolali membekuk dua pengedar narkotika yang sering beraksi di kawasan Boyolali utara yakni Fajar Suryanto (FS), 26, warga Desa Klego, Kecamatan Klego, dan Abdul Rozak (AR), 20, warga Dukuh Bandung Wetan, Desa Bandung, Kecamatan Wonosegoro.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kapolres Boyolali, AKBP Budi Sartono melalui Kasat Narkoba, AKP Poniman, menyampaikan penangkapan terhadap kedua pemuda itu berdasarkan pada laporan masyarakat. FS dibekuk aparat di Jembatan Kedokan, Klego, Jumat (9/1/2015) lalu, seusai melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Jembatan Kedokan, Klego.

Di lokasi penangkapan, aparat menemukan satu paket kecil sabu-sabu yang dimasukkan ke dalam bungkus rokok.
Sementara, AR ditangkap di sekitar SPBU Sraten, Karanggede, Rabu (31/12/2014).

“Masyarakat menginformasikan akan ada transaksi narkotika di sekitar SPBU Sraten. Petugas langsung menyelidiki lokasi dan kami berhasil menangkap tersangka saat hendak bertransaksi,” kata AKP Poniman, saat ditemui wartawan di Mapolres Boyolali, Selasa (13/1/2015).

Petugas langsung menggeledah AR dan menemukan tiga paket berisi seruk kristal dalam plastik bening yang berisi sabu-sabu seberat 3,12 gram.

Paket itu disembunyikan tersangka di balik karet pegangan kopling pada stang sepeda motor yang dikendarai. Selain paket sabu-sabu, petugas juga menyita satu ponsel dan simcard, dan sepeda motor Yamaha Vixion tanpa nomor kendaraan yang dipakai tersangka saat hendak bertransaksi.

Saat ditanya wartawan, AR membantah mengedarkan narkoba jenis sabu. Dia mengaku hanya pengguna. Sementara, FS memilih diam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya