Soloraya
Jumat, 30 Januari 2015 - 07:30 WIB

KRIMINALITAS DI SRAGEN : Ini Gerombolan Preman di Terminal Gemolong

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolsek Gemolong, AKP Edia Sutaata, mengamankan empat orang pengamen di Terminal Gemolong, Kamis (29/1/2015). Keempat pengamen tersebut diamankan karena bertindak selayaknya preman hingga meresahkan warga, khususnya penumpang bus. (Irawan Sapto Adi/JIBI/Solopos)

Kriminalitas di Sragen menjadi perhatian aparat. Gerombolan preman yang berkeliaran di Terminal Gemolong dinilai meresahkan.

Solopos.com, SRAGEN — Aktivitas gerombolan preman yang kerap berkeliaran di sekitar Terminal Gemolong, Sragen, dinilai meresahkan warga setempat, khususnya para penumpang bus.

Advertisement

Keresahan itu lantas ditindaklanjuti Polsek Gemolong untuk melaksanakan operasi premanisme di Terminal setempat, Kamis (29/1) pukul 14.00 WIB. Berdasarkan informasi yang dihmpun Solopos.com, Polsek Gemolong menangkap  empat orang pengamen selama pelaksanaan operasi di sekitar Terminal Gemolong.

Kapolsek Gemolong, AKP Edia Sutaata, mengatakan keempat pengamen yang diamankan untuk diperiksa itu sebagian besar berasal dari luar daerah Bumi Sukowati. Edia menjelasakan, para pengamen diamankan Polsek Gemolong karena keberadaan mereka sering dikeluhkan warga, khususnya para penumpang bus.

“Premannya itu para pengamen. Mereka beraktifitas secara bergerombol. Indentitas mereka yakni, Kursito atau Togog, 24, warga Desa Sidorejo, Kecamatan Sumberlawang,; Parjiyo, 21, warga Desa Tompe, Kecamatan Dempet, Demak,; Juwanto, 19, Desa Tompe, kecamatan Dempet, Demak,; dan Dedi Arifin, 16, warga Desa Bogorame, Kecamatan Kayon, Pati,” kata Edia kepada Solopos.com, Kamis sore.

Advertisement

Edia menjelaskan setelah dilakukan pemeriksaan, keempat pengamen tidak terbukti melakukan tindak pidana. Menurut dia, gerombolan pengamen yang semuanya laki-laki itu hanya mengganggu kenyamanan penumpang karena saat menjalankan aktifitas mereka kerap meminta uang atau sumbangan dengan sedikit memaksa.

“Dalam operasi premanisme kali ini, kami mengamankan pengamen dan alat ngamennya di Mapolsek Gemolong . Kami juga melakukan pembinaan kepada para pengamen agar memilih untuk mencari pekerjaan yang lebih baik,” ujar Edia.

Edia menyampaikan selain pengamanan dan pembinaan, Polsesk Gemolong juga meminta kepada para pengamen tersebut untuk membuatsurat pernyataan tidak akan mengamen lagi. Selain itu, lanjut dia, para pengamen juga diminta tidak menjalankan kegiatan yang mengancam untuk menimbulkan keresahan warga lain.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif