SOLOPOS.COM - Ilustrasi pasukan pemadam kebakaran menghadapi amukan si jago merah. (JIBI/Solopos/Antara/Aji Styawan)

Kriminalitas Sragen, seorang remaja asal Sidoharjo ditangkap polisi karena membakar klinik milik orang tuanya.

Solopos.com, SRAGEN — Seorang remaja asal Dukuh Sambirejo RT 024/RW 006, Nduyungan, Sidoharjo, Sragen, berinisial DSR, 16, digelandang aparat polsek setempat, Senin (17/7/2017) sore.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Gara-garanya dia mengamuk dan diduga sengaja membakar klinik bersalin Abila Husada milik orang tuanya sendiri. Beruntung api yang berkobar di salah satu kamar bersalin belum sampai membesar sehingga bisa dengan mudah dikendalikan.

Tapi beberapa barang di kamar tersebut, seperti tempat tidur, busa/kasur, serta berbagai peralatan praktik medis, telanjur hangus dan rusak. Pemilik rumah sempat mengontak nomor layanan darurat pemadam kebakaran (damkar) Sragen. Laporan itu langsung direspons petugas dengan mengirimkan beberapa armada damkar.

Beberapa personel BPBD Sragen dan PMI Sragen juga diterjunkan untuk mengantisipasi korban luka. Beruntung api tak sampai membesar sehingga tak ada satu pun korban luka. Petugas BPBD Sragen, Joko Demang, mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 15.00 WIB.

Api diketahui berkobar di salah satu petak kamar Klinik Bersalin Abila Husada milik Suwito Riyanto dan Nanik Indarti itu. “Yang terbakar ruangan klinik. Peralatan praktik dan kasur tempat tidur hangus terbakar. Api diduga dari aksi DSR yang marah setelah minta uang untuk membayar mobil yang dia pinjam semalam” ujar dia.

Kapolsek Sidoharjo, AKP Agus Taruna, saat dihubungi Solopos.com melalui telepon seluler (ponsel) mengonfirmasi kejadian itu. Api diduga kuat dari perbuatan DSR. Tapi hingga Senin malam polisi masih mengumpulkan informasi terkait motif aksi DSR tersebut.

“Iya, itu yang melakukan anak dari pemilik klinik. Anaknya sendiri. Petugas kami masih mengumpulkan keterangan dari yang bersangkutan. Sudah saya perintahkan agar informasinya digali, diperdalam,” kata dia mewakili Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman.

Agus mengaku belum bisa bicara banyak lantaran masih dalam proses pendalaman kasus. Apalagi pelaku masih masuk kategori belum dewasa alias masih di bawah umur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya