Perampokan Wonogiri tentang penangkapan dua tersangka perampok yang berawal dari minibus terperosok.
Solopos.com, WONOGIRI – Aparat Resmob Reskrim Polres Wonogiri dan Reskrim Polsek Karangtengah menangkap dua tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
Uniknya, penangkapan kedua tersangka itu berawal dari kejadian minibus terperosok di Dusun Karang, Desa Jeblogan, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Wonogiri.
Kedua tersangka itu adalah Eko Yulianto, 31, warga Dusun Kepuh, Desa Ploso, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan, Jatim, dan Bayu Ratna Siranda, 20, warga Dusun Patuk, Desa/Kecamatan Baturetno, Wonogiri.
“Awal pemeriksaan ada enam warga yang dimintai keterangan namun dua orang ditetapkan menjadi tersangka curas, yakni Eko Yulianto dan Bayu Ratna. Dua tersangka mengaku berkomplot mencuri di dua minimarket, yaitu minimarket di Kecamatan Giriwoyo dan minimarket di Kecamatan Baturetno,” ujar Kapolres Wonogiri, AKBP Windro Akbar Panggabean, Kamis (7/1/2016), di Mapolres Wonogiri.
Kapolres menjelaskan dari hasil pemeriksaan terungkap para tersangka menganiaya korban atau penjaga minimarket dan mencongkel brankas.
Di Giriwoyo, kata dia, kedua tersangka membawa kabur uang Rp25,2 juta, tiga bungkus rokok dan sebuah dompet sedangkan di Baturetno, mereka mengambil Rp5,5 juta, empat bungkus rokok, dan sebuah handphone.
“[Barang bukti] Tujuh amunisi kaliber 3,2 milimeter rakitan diamankan berikut dua sepeda motor, sebuah linggis, sebuah obeng dan sebuah pistol rakitan dan tas,” ungkap dia.
Keterangan yang dihimpun