SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Kriminalitas Wonogiri, dua tersangka curanmor yang kabur dari tahanan Mapolres Wonogiri tertangkap di Magetan.

Solopos.com, WONOGIRI — Dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kabur dari tahanan Polres Wonogiri, Agustus lalu, tertangkap aparat Polres Magetan, Jawa Timur, karena mencuri motor, belum lama ini.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Selasa (11/10/2016), kedua tersangka itu adalah Yogi, 30, warga Kecamatan Puhpelem dan Deky alias Sulis, 36, warga Jatipurno. Saat ini mereka masih diperiksa intensif di Mapolres Magetan.

Kapolres Wonogiri, AKBP Ronald Reflie Rumondor, saat dimintai konfirmasi melalui telepon, Selasa, membenarkan Yogi dan Deky sudah ditangkap aparat Polres Magetan. Dia membenarkan pula keduanya sebelumnya merupakan tahanan Polres Wonogiri atas kasus curanmor yang kabur dari sel, Agustus lalu.

Dia menceritakan keduanya kabur dengan cara merusak teralis penjara bagian depan yang sambungan lasnya terlepas. Mereka akhirnya lolos dengan memanfaatkan kelengahan dua petugas jaga.

“Dua anggota yang bertugas saat kedua tersangka kabur sudah dihukum. Mereka lengah saat bertugas. Yang penting sekarang kedua tersangka sudah tertangkap,” ucap Kapolres tanpa menyebut identitas petugas yang dihukum dan perincian hukumannya.

Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Eko Marudin, saat dihubungi untuk dimintai penjelasan lebih lanjut tidak mengangkat telepon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya