Soloraya
Rabu, 9 Oktober 2013 - 23:30 WIB

KRISIS PNS : SKPD Pemkab Sukoharjo Kekurangan Pegawai

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Istimewa)

ilustrasi pegawai negeri sipil (Dok. Solopos.com)

Solopos.com, SUKOHARJO — Sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Sukoharjo kekurangan pegawai sejak beberapa tahun terakhir.

Advertisement

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sukoharjo, Joko Triyono, saat ditemui Solopos.com mengakui cukup banyak SKPD yang kekurangan pegawai. Hanya, dia tidak bisa menyebutkan satu per satu SKPD tersebut.

“Memang banyak yang sekarang kekurangan (pegawai), sebagian besar kekurangan. Tidak hanya SKPD, pemerintah kecamatan dan kelurahan juga kekurangan,” katanya, Rabu (9/10/2013).

Menurut Joko, kekurangan pegawai biasanya pada struktural di bawah bidang. Seperti ada kepala seksi (kasi), berbagai pejabat kasubag yang tidak memiliki staf atau anak buah.

Advertisement

Saat ini jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sukoharjo tercatat 9.923 orang. Jumlah tersebut sudah jauh berkurang dibandingkan beberapa tahun terakhir.

Joko menjelaskan, sejak tahun 2011 Pemkab Sukoharjo tidak membuka rekrutmen calon PNS dari jalur umum.
Hal itu sesuai kebijakan Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya. Rencananya, moratorium CPNS dari jalur umum akan terus dilakukan hingga tahun 2015. Tujuan moratorium CPNS untuk menekan belanja pegawai yang masih terbilang besar.

“Untuk tahun ini saja belanja pegawai masih di angka 57 persen. Target Pemkab menekan belanja pegawai di bawah 50 persen. Sampai saat ini pemkab berkomitmen pada moratorium,” imbuhnya.

Advertisement

Disinggung kemungkinan terganggunya pelayanan publik, Joko membantahnya. Alasan dia, pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pegawai selama ini bisa dioptimalkan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif