SOLOPOS.COM - Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Tengah (Jateng), Asri Purwanti, memimpin audiensi dengan Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo, di Gedung DPRD Solo, Jumat (10/2/2023) siang. Audiensi membahas kebijakan kenaikan NJOP dan PBB 2023 Solo. (Solopos.com/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO—Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Tengah (Jateng) dan sejumlah mahasiswa beraudiensi dengan Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo, Jumat (10/2/2023), membahas kebijakan kenaikan NJOP & PBB 2023.

Seperti diketahui, kebijakan itu dinilai kontroversial karena kenaikan tarif PBB 2023 mencapai 475%. Namun akhirnya Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menunda kebijakan tersebut setelah mendapat banyak masukan dan aspirasi masyarakat Solo.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Saat diwawancara wartawan seusai pertemuan, Asri mengatakan pihaknya beraudiensi dengan Ketua DPRD Solo karena ingin menyampaikan aspirasi masyarakat kecil. Dia mengingatkan wilayah Solo tidak hanya di kawasan atau sepanjang Jl. Slamet Riyadi.

“Ada yang di pinggiran, tentunya ya jangan di-gebyah uyah yang sama. Apalagi ada wilayah yang penghuninya para pekerja pabrik, kan kasihan bayak buruh juga. Tentu ya jangan sampai PBB nya tinggi. Makanya dibedakan dengan sistem zona-zona,” tutur dia.

Asri mempersilakan bila Pemkot Solo mau menaikkan NJOP dan tarif PBB tahun ini. Sebab target PBB dan pendapatan asli daerah (PAD) Solo 2023 telah disepakati naik. Tapi dia berharap penentuan kenaikan NJOP dan PBB harus dilakukan sesuai mekanismenya.

Asri juga mengapresiasi ditundanya kebijakan kenaikan NJOP dan PBB 2023 oleh Wali Kota. Tapi dia menilai penundaan kebijakan itu juga harus dengan SK Wali Kota atau Peraturan Wali Kota (Perwali) Solo. “Kalau dicabut ya pakai SK Perwali Pencabutan,” kata dia.

Asri juga menyinggung munculnya kebijakan kenaikan PBB 2023 yang secara tiba-tiba. Dan setelah menuai banyak protes dari masyarakat, Gibran langsung menunda kebijakan itu. Menurut dia fenomena itu memunculkan tanda tanya alasan di belakangnya.

“Kami jujur menjadi bertanya, dengan menaikkan begitu tingi kemudian membatalkan, dasarnya apa. Apa cuma sekadar politik. Kami tidak mau masuk ke dunia poltiik. Kami sebagai seorang advokat praktisi hukum juga memperjuangkan masyarakat,” terang dia.

Sedangkan Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya siap menerima aspirasi dari setiap elemen masyarakat. Apalagi aspirasi yang menyangkut kondisi dan nasib masyarakat Solo. Dia juga menyatakan akan melakukan pengawasan kebijakan Pemkot Solo.

“Tetap terus kami lakukan, berkaitan target PAD menjadi kewenangan Komisi II. Kemarin teman-teman sudah mengundang seluruh mitra kerja dalam rangka raker. Tidak hanya untuk masalah PAD saja, tapi saya pikir juga secara keseluruhan ya,” ungkap dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya