Soloraya
Selasa, 12 Mei 2020 - 20:15 WIB

Kritik Pelonggaran PSBB, Wabup Sragen: Kebijakan Pusat Tidak Konsisten!

Muh Khodiq Duhri  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wabup Sragen Dedy Endriyatno. (Solopos/dok)

Solopos.com, SRAGEN – Wacana pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar alias PSBB oleh pemerintah pusat memantik reaksi keras Wakil Bupati (Wabup) Sragen, Dedy Endriyatno.

Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai kebijakan pemerintah pusat dalam penanggulangan dan pencegahan Covid-19 cenderung tidak konsisten.

Advertisement

Dia menyebut pemerintah daerah kerap dibuat bingung oleh tidak konsistennya kebijakan pemerintah pusat.

Menurutnya, kebijakan pemerintah pusat yang membuat bingung pemerintah daerah itu antara lain menyangkut pelonggaran PSBB. Larangan mudik hingga dibukanya kembali layanan transportasi umum.

Advertisement

Menurutnya, kebijakan pemerintah pusat yang membuat bingung pemerintah daerah itu antara lain menyangkut pelonggaran PSBB. Larangan mudik hingga dibukanya kembali layanan transportasi umum.

“Wacana lain misalnya Kemenag akan melonggarkan [aturan] ibadah berjemaah. Itu sama saja dengan membuka peluang yang lebih luas bagi penyebaran virus, terutama di daerah,” tegas Dedy Endriyatno kepada Solopos.com, Selasa (12/5/2020).

Pasien Positif Covid-19 Sragen Tambah 1, Klaster Gowa Lagi

Advertisement

Beberapa kebijakan pusat itu, terutama menyangkut wacana pelonggaran PSBB, dikhawatirkan memicu ledakan kasus corona setelah Lebaran.

“Melihat tradisi Lebaran kita, ledakan penyebaran Covid-19 pasca-Lebaran sangat memungkinkan,” paparnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Tatag Prabawanto, tidak memungkiri pelonggaran PSBB akan memicu datangnya pemudik yang lebih besar. Jika hal itu terjadi, maka pemerintah daerah bakal semakin kerepotan.

Advertisement

Jalur Tikus di Sragen Ramai Dilintasi Mobil dari Luar Kota, Waspadai Lonjakan Pemudik

Meski begitu dia menyebut pemerintah daerah harus bisa lapang dada mengingat pemudik tersebut juga warga mereka sendiri. Dia mengimbau pemudik melapor ke ketua RT setempat dan bersedia menjalani karantina

“Kalau itu [pemudik] warga Sragen ya harus kami terima dengan lapang dada daripada mereka sengsara di perantauan. Kami juga berharap para pemudik bisa melapor ke lingkungan, bersedia dikarantina selama 14 hari. [menerapkan] protokol kesehatan terkait Covid-19 jadi pedoman, bersedia jalani rapid test. Jujur bila ditanya petugas kesehatan dan lain-lain. Pemkab Sragen akan berusaha memberikan perlindungan sosial sesuai sikon [situasi dan kondisi],” jelasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif