Soloraya
Minggu, 13 Januari 2019 - 00:21 WIB

Kronologi 10 Orang Ditangkap, Polresta Solo: Mereka Akan Sweeping Bawa Sajam

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Tim gabungan menangkap 10 orang, Sabtu (13/1/2019) petang menyusul kerusuhan yang terjadi di Rutan Solo pada Kamis (10/1/2019) pagi. Mereka ditangkap saat akan melakukan sweeping sambil membawa senjata tajam (sajam).

Penangkapan itu dilakukan tim gabungan Resmob Polda Jateng dan Polresta Surakarta, Pasar Kliwon, Solo sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Silir, Semanggi, Pasar Kliwon, Solo.

Advertisement

Kapolresta Solo Kombes Pol Ribut Hari Wibowo didampingi Wakapolresta Solo, AKBP Andy Rifai kepada wartawan mengatakan sebelum ditangkap, mereka melakukan konvoi menggunakan sepeda motor.

“Sekitar pukul 16.00 WIB, ada sekelompok orang yang berputar-putar dengan sepeda motor berpelat palsu dan mereka juga membawa senjata tajam. Mereka akan melakukan sweeping,” ujarnya kepada wartawan dalam jumpa pers di Mapolresta Solo, Sabtu (13/1/2019) malam.

Selanjutnya, sekitar pukul 19.00 WIB pihaknya bersama-sama Brimob Polda Jateng dan Direktorat Kriminal Umum melakukan penangkapan terhadap mereka di daerah Silir. Selain itu polisi juga menyita barang bukti senjata tajam, panah, ponsel, tas, pelat nomor kendaraan, dan sebagainya.

Advertisement

Saat ditangkap, mereka melakukan perlawanan sehingga dua orang terpaksa ditembak di bagian kaki dan pinggang. “Karena melawan, kami lakukan tindakan tegas terukur. Satu orang di bagian kaki dan satunya di bagian pinggang. Sekarang keduanya sudah dirawat di rumah sakit,” imbuhnya.

Rutan Solo

Kapolresta memastikan, kesepuluh orang yang ditangkap ini juga terlibat dalam penyerangan yang terjadi Rutan Solo Kamis lalu. “Mereka juga orang-orang yang selama ini meresahkan masyarakat dan mereka juga yang melakukan penyeranagn di Rutan Solo kemarin [Kamis],” imbuhnya.

Advertisement

Disinggung mengenai keterlibatan para pelaku ini terhadap penyerangan rumah Iwan Walet di Tegalharjo, Jebres, Solo, Sabtu, Kapolresta belum memastikan. “Yang itu masih kami dalami,” kata dia.

Sementara itu, para pelaku yang ditangkap polisi akan ditahan di sel Mapolda di Semarang. 

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif