SOLOPOS.COM - Ilustrasi korban kecelakaan lalu lintas. (Freepik)

Solopos.com, SRAGEN – Seorang bocah berusia tiga tahun asal Desa Sidoharjo, Kecamatan Sidoharjo, Sragen, meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Sukowati, Sine, Kota Sragen, Jumat (10/11/2023). Berikut adalah kronologi terkait meninggalnya seorang balita akibat kecelakaan yang terjadi di depan Kantor Arpus Sragen itu menurut kesaksian warga.

Nugroho, seorang petugas Satpam DPRD Sragen, mengaku mengetahui kejadian lakalantas itu saat berjaga di depan DPRD. Saat itu dia melihat dari arah timur adanya lakalantas di depan Kantor Dinas Arsip dan Perpustakaan (Arpus) Sragen.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Dia mengatakan saat kejadian itu lalu lintas kendaraan dari arah barat ke timur cukup padat. Kala itu ia melihat seorang ibu-ibu memboncengkan seorang anak yang masih balita melaju di antara kendaraan yang cukup padat itu.

“Kondisinya motor itu mau ke pinggir dan ada truk di belakangnya. Kemudian sopir truk itu membunyikan klakson yang membuat motor ibu itu oleng hingga akhirnya menabrak trotoar di sebelah kiri. Anak itu terpental hingga ke tengah jalan, dan kemungkinan mengenai roda truk, kayak menyerempet begitu,” ujarnya

Dia mengatakan anak itu terlempar cukup tinggi. Truk kemudian berjalan ke timur. “Saya menghentikan truk itu. Sopir truk mau tanggung jawab dan tidak akan kabur,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih menyelidiki kronologi peristiwa lakalantas tersebut dengan meneliti adanya camera close curcuit television (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam melalui Kasatlantas Polres Sragen AKP Mustakim Kaslan membenarkan adanya kecelakaan tersebut yang mengakibatkan seorang balita meninggal dunia.

Dia mengatakan informasi dari penyidik korban terjatuh lantaran diduga ditabrak dari belakang. “Untuk memastikan kronologi itu kami mash mencari CCTV,'” ujarnya Mustakim.

Kepala PSC 119 Sukowati Sragen Udayanti Proborini melalui Sekretaris PSC 119 Sukowati Sragen, Nengah Adnyana Oka Manuaba, menerangkan peristiwa lakalantas itu terjadi sekitar pukul 09.26 WIB. Dia menyebut korban diketahui bernama Naya Nika K.E., 3, warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Sidoharjo, Sragen. Korban mengalami kecelakaan saat berboncengan dengan perempuan, Sumiyati, 39, yang diduga ibunya.

“Korban Naya Nika K.E. meninggal dunia lantaran mengalami luka cedera kepala berat, pendarahan hidung, mulut, dan telinga, dan luka lainnya. Sedangkan Sumiyati mengalami lecet di lutut kaki kiri dan punggung kaki kiri,” ujarnya.

Oka menerangkan awalnya petugas PSC mendapat informasi adanya lakalantas di Jalan Raya Sukowati depan DPRD Sragen. Dia mengatakan tim PSC langsung merespons dengan membawa ambulans. Sesampainya di lokasi, ujar dia, ternyata korban sudah dievakuasi dengan menggunakan ambulans Baznas ke RSUD Sragen.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya