Soloraya
Rabu, 28 Desember 2022 - 23:15 WIB

Kronologi Lengkap Bocah Polokarto Sukoharjo Meninggal di Lubang Dekat Galian C

Magdalena Naviriana Putri  /  Ika Yuniati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Lokasi galian C di Krandon RT 001/RW 004, Genengsari, Polokarto, Sukoharjo, Rabu (28/12/2022). (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri).

Solopos.com, SUKOHARJO — Bocah asal Krandon RT 001/RW 004, Genengsari, Polokarto, Sukoharjo, Azka Tristan Setya Wardana, 8, meninggal dunia karena tercebur di kubangan sekitar lokasi galian C di desa tersebut, Rabu (28/12/2022).

Kronologi kejadian nahas itu bermula saat korban bermain di sekitar lokasi galian c  bersama teman-temannya pada Rabu pagi. Selanjutnya, saat bermain, korban tercebur dalam kubangan bekas tambang tersebut.

Advertisement

Usai kejadian itu, rekan-rekan korban mencari pertolongan. Namun selang 15 menit korban makin tenggelam dan tidak terlihat. Berdasarkan informasi dari tim pencari oleh masyarakat sekitar, kedalaman genangan sekitar dua meter.

Korban diketahui meninggal sekitar pukul 09.00 WIB. Jenazah korban kemudian dikebumikan di permakaman setempat sekitar pukul 14.00 WIB.

Advertisement

Korban diketahui meninggal sekitar pukul 09.00 WIB. Jenazah korban kemudian dikebumikan di permakaman setempat sekitar pukul 14.00 WIB.

Kejadian tersebut memicu amarah massa. Massa dari warga dan Persaudaraan Setia Hati Terate  (PSHT) menggeruduk galian C tersebut. Mereka meminta pihak tambang dan kelurahan bertanggung jawab.

Koordinator aksi, Agung Wijayanto mengatakan unjuk rasa yang didominasi warga PSHT itu dilakukan sebagai bentuk solidaritas. Mengingat korban tersebut merupakan anak dari salah satu warga PSHT.

Advertisement

Berdasarkan pantauan Solopos.com, sekitar 300 warga PSHT ikut serta melakukan aksi unjuk rasa di lokasi galian. Sebelum mendatangi lokasi galian C, massa aksi berziarah ke pemakaman korban.

“Harapan dulur-dulur untuk ada pertanggungjawaban dari penambang karena rencana pemerataan tanah malah menjadi kubangan. [Ini termasuk] kelalaian penambang [karena] tidak ada SOP wilayah pekerjaan, bagaimana anak-anak bisa masuk wilayah proyek,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, belum mengetahui siapa pemilik galian C tersebut. Pihak Agung juga menjalin komunikasi dengan Polsek Polokarto.

Advertisement

Saat ditanya terkait upaya hukum yang akan ditempuh, Agung menyebut kemungkinan tetap ada. Upaya hukum itu akan ditempuh ketika nihil pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait.

“Kami tetap mengajukan langkah hukum karena ini sebuah Kelalaian yang mengakibatkan korban jiwa kami akan mengawal sampai selesai,” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Camat Polokarto, Heri Mulyadi membenarkan kejadian tersebut. Namun, pihaknya belum mengetahui kronologi lengkap terkait kejadian itu.

Advertisement

Sementara Kapolsek Polokarto belum bisa dimintai konfirmasi. Saat akan didatangi ke Mapolsek setempat, ia sedang berada di Polres Sukoharjo.

Baca Juga

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif