SOLOPOS.COM - Ilustrasi kekerasan seksual pada anak. (freepik.com)

Solopos.com, WONOGIRI — Kasus kekerasan seksual berupa pencabulan kembali dialami anak di Wonogiri. Dua anak laki-laki yang masing-masing berumur 13 dan 14 tahun, A dan L, menjadi korban pencabulan oleh seorang pria asal Sukoharjo berinisial HB.

Peristiwa pencabulan itu terjadi pada Sabtu (13/5/2023) di Sukoharjo. Kejadian bermula ketika HB mengajak tiga anak, yakni A, L, dan K untuk pergi ke Solo pada Sabtu malam itu. Namun, bukannya ke Solo, HB mengajak mereka bertiga ke rumahnya di Baki, Sukoharjo.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Di rumah itu, HB memaksa dua anak laki-laki, A dan L, menenggak minuman keras berkadar alkohol 19,5%. Kedua anak itu dimarahi HB ketika menolak meminum minuman keras itu. 

Setelah dicekoki minuman keras, A dan L lemas dan tidak sadarkan diri. Setelah itu pelaku pencabulan itu kemudian menelanjangi kedua anak asal Wonogiri tersebut dan memandikan mereka di kamar mandi. Satu anak lain, K, dipaksa HB untuk merekam aksi pencabulan itu menggunakan kamera video di handphone.

HB membawa A yang sudah ditelanjangi dan dimandikan ke kamar tidur dan mengunci pintu kamar tidur dari dalam. Selang beberapa saat, A dibawa ke kamar mandi lagi. Kemudian giliran L dibawa ke kamar tidur pelaku.

Keesokan paginya, ketiga anak itu pulang ke rumah mereka di Wonogiri. Ketiganya tinggal di desa yang sama. Mereka bisa mengenal HB karena pelaku pencabulan itu memiliki nenek yang tinggal di desa yang sama dengan ketiga anak tersebut di Wonogiri.

Orang tua korban A, NY, mengatakan pada Sabtu malam itu ia sebenarnya sudah berusaha menghubungi anaknya namun ada kendala listrik padam sehingga jaringan wifi di rumahnya tidak bisa digunakan.

“Anak saya baru pulang ke rumah pada Minggu pukul 06.00 WIB, terus langsung tidur, bangun sekitar pukul 12.00 WIB. Begitu bangun, dia langsung mandi. Waktu mandi itu dia mengeluh sakit di area dubur. Tapi saya tidak terlalu menghiraukan karena belum tahu kejadian itu,” jelasnya saat diwawancarai Solopos.com, Senin (16/10/2023).

Pada Minggu sore, NY mendapat kiriman rekaman video dari keponakannya yang menampilkan anaknya telanjang di kamar mandi dan disiram oleh HB. Video itu direkam oleh K.

Visum dengan Biaya Sendiri

Setelah melihat video itu, NY meminta penjelasan kepada anaknya. Sang anak akhirnya mengaku telah dipaksa mabuk sampai tidak sadarkan diri. Anak asal Wonogiri tersebut menceritakan kronologi kejadian pencabulan yang dialami secara lengkap kepada NY. 

Beberapa hari kemudian, tepatnya pada Selasa (23/5/2023), NY melaporkan kejadian itu ke Polres Sukoharjo karena tempat kejadian perkara pencabulan itu terjadi di wilayah Sukoharjo.

Dalam pelaporan itu, NY mendapat pendampingan dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB P3A) Wonogiri.

“Saya laporkan kejadian itu ke Polres Sukoharjo. Saya diminta [membawa korban] visum ke salah satu rumah sakit dengan biaya sendiri tanpa didampingi penyidik Polres,” kata dia. 

Selain pelaporan ke polisi, NY mengatakan anak korban pencabulan itu mendapat pendampingan secara psikologis dari DPPKB P3A Wonogiri. Kondisi psikologis korban setelah kejadian itu mengalami trauma berat.

A jadi sering murung dan marah-marah tanpa sebab. “Tetapi sekarang sudah mulai membaik setelah mendapatkan pendampingan psikologis yang disediakan dinas,” ujar NY.

Hanya, NY menyayangkan karena setelah pelaporan kasus tersebut kepada Polres Sukoharjo, perkembangan penanganan kasus itu hampir tidak ada sama sekali. Selama lima bulan penanganan kasus pencabulan yang menimpa anak-anak itu terkesan mandek.

NY pun sudah beberapa kali menghubungi Polres Sukoharjo tetapi polisi tidak memberikan keterangan terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. 

“Saya chat dan telepon ke Polres [Sukoharjo] beberapa kali untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus ini. Terakhir saya menghubungi pada pertengahan September 2023 lalu. Katanya sudah mengirimkan surat panggilan kedua untuk pelaku. Sampai sekarang saya belum menerima informasi lagi,” kata NY.

Polisi Sebut Tak Tahu Lokasi TKP

Pendamping Anak Dinas PPKB P3A Wonogiri, Ririn Riyadiningsih, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Senin, membenarkan sudah mengadvokasi anak korban pencabulan tersebut.

Pendampingan psikologis korban masih terus berjalan, begitu juga pendampingan hukum. Dinas PPKB P3A Wonogiri juga sudah meminta keterangan perkembangan penanganan ke Polres Sukoharjo belum lam ini.

Namun, Polres Sukoharjo belum banyak menindaklanjuti kasus tersebut meski sudah memberikan surat pemanggilan pemeriksaan kepada HB sebanyak tiga kali.

Anehnya, ketika Ririn dan keluarga korban mendatangani Polres Sukoharjo belum lama ini untuk menanyakan kasus itu, polisi mengatakan mereka belum tahu TKP kasus tersebut.

“Kami sudah berikan alamat rumah yang jadi TKP kepada polisi. Sebab kami dan kelurarga korban sudah pergi ke sana dan gali informasi. Rumah itu sudah tidak ditempati dan akan dijual. Selain itu, pelaku juga sudah pergi ke Jakarta,” kata Ririn.

Sementara itu, Kasubsi Penmas Humas Polres Sukoharjo, Bripka Eka Prasetia, saat dihubungi Solopos.com melalui aplikasi percakapan Whatsapp hanya menjawab akan menanyakan dulu ke Satreskrim.



“Selamat malam, saya konfirm ke unit reskrim,” jawabnya singkat melalui pesan Whatsapp.

Sementara Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Sukoharjo, Ipda Ika Resto Bertyana, yang juga dihubungi Solopos.com, Senin, belum memberikan respons hingga berita ini diunggah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya