Soloraya
Rabu, 12 Oktober 2022 - 17:07 WIB

KTP Digital Diterapkan di Karanganyar, Sementara Terbatas Untuk Kalangan Ini

Indah Septiyaning Wardani  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi KTP elektronik atau e-KTP. (Dirjen Dukcapil Kemendagri)

Solopos.com, KARANGANYAR — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karanganyar mulai menerapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital. KTP Digital ini memudahkan pemiliknya tak perlu lagi membawa KTP fisik.

Warga umum harap bersabar pasalnya penerapan KTP Digital tahap awal ini baru akan menyasar aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Karanganyar.

Advertisement

Kepala Disdukcapil Karanganyar, Junaidi, mengatakan penerapan KTP Digital nantinya juga menyasar masyarakat umum. Namun untuk sementara ini baru diterapkan di kalangan ASN.

Sosialisasi penerapan KTP Digital sudah dilakukan sejak dua bulan lalu. Petugas Disdukcapil secara door to door mendatangi organisasi perangkat daerah (OPD). “Petugas datang ke OPD-OPD. Sekarang pun masih berlangsung. Kita prioritaskan ASN diselesaikan dulu, tapi kalau masyarakat ada yang menginginkan KTP Digital ya kita buatkan,” katanya, Rabu (12/10/2022).

KTP Digital akan menggantikan KTP fisik. Ini menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.

Advertisement

Baca Juga: E-KTP Digital Mulai Diterapkan di Sragen, Anak Sekolah Jadi Sasaran Awal

Penerapan ini masih terbatas lantaran keterbatasan personel. Ke depan KTP Digital juga bakal menyasar masyarakat secara luas. Transformasi ini akan memudahkan masyarakat dalam mengakses data kependudukan. Identitas itu cukup ditunjukkan dengan QR code di handphone masing-masing.

Prosesnya KTP digital diunduh melalui Aplikasi Identitas Digital (Digital ID) yang ada di smartphone. Sehingga nantinya masyarakat perlu mendaftarkan diri dulu dengan mempersiapkan data yang ada di e-KTP fisik. Di antaranya, harus memasukkan nomor induk kependudukan (NIK).

Advertisement

“Yang penting punya e-mail. Bagi masyarakat yang menginginkan KTP Digital bisa ke kantor nanti akan dibantu petugas, ” katanya.

Baca Juga: KTP Digital Diterapkan di Boyolali: Tenang, Cetak Kartu E-KTP Tetap Dilayani

Pengguna nanti melakukan verifikasi wajah dan verifikasi e-mail. Dilanjut scan QR code untuk mendapatkan pin. Diakuinya, penerapan KTP Digital ini bisa mengefisiensikan material blangko KTP. Apalagi saat ini ketersediaan blangko e-KTP terbatas. Bahkan layanan cetak e-KTP di kecamatan dihentikan sementara waktu lantaran tak adanya blangko. Sebagai gantinya, pencetakan e-KTP dilakukan langsung di Kantor Disdukcapil.

“Ada dua pilihan yang kita tawarkan ke masyarakat. Pertama diterbitkan surat pengganti sementara e-KTP atau dibuatkan KTP Digital. Kami juga tidak tahu sampai kapan blangko KTP dikirim. Hampir semua daerah blangko KTP kosong,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif