Soloraya
Minggu, 18 Desember 2022 - 21:41 WIB

Kuasa Hukum Maha Menteri No Comment soal Pencurian-Penganiayaan di Keraton Solo

Kurniawan  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat di Kota Solo. (Dok Solopos)

Solopos.com, SOLO — Mencuatnya kembali persoalan di Keraton Solo terkait dugaan penganiayaan maupun pencurian menjadi perhatian sejumlah pihak. Semua pihak bersikap ekstra hari-hati dalam menyikapi atau merespons kejadian tersebut.

Setidaknya seperti ditunjukkan Kuasa Hukum dari Maha Menteri Keraton Kasunanan Solo KGPHPA Tedjowulan, yaitu Bambang Pradotonagoro. Saat dihubungi melalui telepon, Minggu (18/12/2022), dia memilih tidak memberikan komentar terhadap kejadian tersebut.

Advertisement

“Kami enggak berkomentar, no comment saja dulu. Sebab kami enggak tahu peristiwanya seperti apa,” ujarnya. Bambang mengatakan informasi yang berkembang dan dia terima masih simpang siur terkait dugaan terjadinya tindak pencurian di lingkungan Keraton Solo.

Bahkan, dia melanjutkan pihak berwenang telah mengimbau agar tensi diturunkan. “Sekali lagi saya no comment saja. Karena kan simpang siur informasi yang beredar. Versi ini melakukan ini, versi itu melakukan itu. Yang dilaporkan ke kepolisian beda. Ini pun sudah ada imbauan agar tensi di Keraton diturunkan,” katanya.

Advertisement

Bahkan, dia melanjutkan pihak berwenang telah mengimbau agar tensi diturunkan. “Sekali lagi saya no comment saja. Karena kan simpang siur informasi yang beredar. Versi ini melakukan ini, versi itu melakukan itu. Yang dilaporkan ke kepolisian beda. Ini pun sudah ada imbauan agar tensi di Keraton diturunkan,” katanya.

Terlebih Bambang mengaku sedang tidak berada di Solo saat ramai kabar dugaan pencurian dan penganiayaan di lingkungan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat itu terjadi Sabtu (17/12/2022). Bambang mengaku saat itu sedang ada kegiatan di Surabaya.

Baca Juga: Dugaan Pencurian di Kompleks Keraton Solo, Polisi Belum Dapat Laporan

Advertisement

Begitu juga Anggota LDA Keraton Kasunanan Solo, KP Eddy S Wirabhumi, saat dihubungi tidak menjawab panggilan. Namun dia mengirimkan pesan singkat yang menyatakan akan menghubungi Solopos.com waktunya ketika sudah longgar. “Nanti saya hubungi kembali,” tulis Eddy melalui pesan singkatnya.

Kronologi Dugaan Penganiayaan

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang sentana dalem bernama KRA Christophorus Adityas Suryo Admojo Nagoro melapor ke polisi karena menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan salah satu putri Paku Buwono (PB) XIII, GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani, Sabtu (17/12/2022).

Baca Juga: Dugaan Penganiayaan oleh GKR Timoer Bermula dari Hilangnya Barang Keraton Solo

Advertisement

Dugaan penganiayaan terjadi saat rombongan LDA dan GKR Rumbai berusaha masuk ke dalam Keraton Solo setelah mendengar ada pencurian dan barang-barang milik Keraton hilang. KRA Christophorus mengecek lokasi di depan Sasono Nalendra dan Keputren.

Saat itu sekitar pukul 18.00 WIB dan Christophorus melihat rombongan LDA Keraton Solo yang dipimpin Gusti Moeng dan Gusti Rumbai. Rombongan LDA Keraton Solo itu keluar masuk Keputren menuju Sasono Hadi.

Christophorus kemudian mengingatkan rombongan LDA Keraton Solo untuk keluar dan menutup pintu besar menuju Jolotundo. Tapi Christophorus malah diteriaki oleh rombongan LDA Keraton Solo yang membawa massa di depan Jolotundo.

Advertisement

Baca Juga: GKR Timoer Rumbai Diduga Lakukan Penganiayaan pada Sentana Dalem Keraton Solo

Christophorus kemudian didorong dan ditampar oleh GKR Rumbai di sebelah kiri dan dikata-katai dengan kalimat yang melecehkan. Merasa dipermalukan, Christophorus didampingi pengacara Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Solo.

Hingga berita ini diunggah, Minggu malam, GKR Rumbai belum bisa dimintai konfirmasi. Solopos.com beberapa kali mengirimkan pesan WA untuk meminta waktu wawancara namun pesan tersebut hanya dibaca tidak dibalas.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif