SOLOPOS.COM - Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, A Yuspahruddin memberi sambutan saat deklarasi Janji Kinerja dan melakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Janji Kinerja Tahun 2022, Sabtu (15/1/2022).((Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Sebanyak 11 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham se-Soloraya mendeklarasikan Janji Kinerja dan melakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Janji Kinerja Tahun 2022, Sabtu (15/1/2022). Dari Kota Solo ada Kanim Kelas I, Bapas Kelas I, Rupbasan Kelas I, dan Rutan Kelas I.

Dari Kabupaten Klaten, bergabung Lapas Kelas IIB dan Bapas Kelas II. Ada juga Rutan Kelas IIB Boyolali, Rutan Kelas IIB Wonogiri, Rupbasan Wonogiri, Lapas Kelas IIB Sragen dan Rupbasan Kelas II Sragen.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Dalam rilis yang diterima Solopos.com, Senin (17/1/2022), dijelaskan Kanim Kelas I TPI Surakarta ditunjuk sebagai tuan rumah tempat berlangsungnya kegiatan.

Baca Juga: Fokus Bantu UMKM, Junior Chamber International Solo Lantik Local BOD

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A Yuspahruddin hadir menyaksikan deklarasi tersebut. Kehadirannya didampingi Kepala Divisi Administrasi Jusman, Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto dan Kepala Divisi Keimigrasian Santosa.

Sudah menjadi acuan, rangkaian kegiatan inti dimulai dengan pembacaan Deklarasi Janji Kinerja yang dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas IIA Sragen, Purwoko Suryo Pranoto, diikuti oleh seluruh Kepala UPT se Soloraya.

Deklarasi juga dikumandangkan oleh seluruh pegawai dari masing-masing UPT tersebut yang terhubung secara virtual. Para Kepala UPT kemudian membubuhkan tanda tangan mereka di atas Piagam Komitmen Bersama Janji Kinerja.

Baca Juga: Wah, Bank Sampah RW 008 Purwosari Solo Kurangi 2 Ton Sampah per Bulan

Memberikan sambutan, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, A Yuspahruddin menginginkan pelaksanaan hajat tahunan ini tidak hanya sekedar seremonial belaka. Menurutnya, Janji Kinerja yang diikrarkan harus benar-benar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Janji-janji itu katanya harus ditepati. Jadi apa yang telah Bapak Ibu ucapkan tadi harus benar-benar dilaksanakan,” ujarnya memberikan arahan.

Adapun 3 poin yang dideklarasikan memuat komitmen untuk selalu menjaga kesehatan agar tetap produktif dalam bekerja, melaksanakan Perjanjian Kinerja secara berkualitas dan akuntabel, serta menyiapkan langkah antisipatif dan mitigasi sedini mungkin untuk meminimalisasi risiko.

Untuk mencapai itu semua, Kakanwil meminta jajaran untuk terus meningkatkan kualitas dan kemampuan dalam bekerja. Namun yang menjadi titik berat arahannya, Yuspahruddin, menginginkan pegawai Kemenkumham menjadi pelayan masyarakat yang baik, sesuai dengan salah satu bunyi fungsi ASN.

Baca Juga: 4 Tahun Nabung di Bank Sampah, Warga Purwosari Solo Kumpulkan Rp16 Juta

Menurutnya, kepuasan dan kebahagiaan masyarakat yang menerima layanan menjadi indikator utama keberhasilan berkinerja bagi seorang ASN.

“Kita punya tugas untuk memberikan kepuasan kepada orang lain, untuk memberikan kebahagiaan orang lain. Oleh karena itu Pegawai Negeri [PNS] itu tugasnya untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

“Artinya, pelayanan kita baik, kinerja kita baik, bila masyarakat yang kita layani merasa terpuaskan, merasa bahagia,” sambungnya.

Melengkapi sambutan, Yuspahruddin mewanti-wanti jajarannya untuk tidak memberikan kontribusi negatif terhadap nama baik Kemenkumham. Tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar aturan, dan tidak terlibat dalam peredaran narkoba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya