Soloraya
Selasa, 12 Juli 2011 - 21:40 WIB

Kunci kasus Saripetojo ada di tangan Walikota Solo

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sudarmono (JIBI/SOLOPOS/dok)

Solo (Solopos.com) – Sejarawan Solo, Soedarmono, menyatakan kunci utama untuk mengatasi polemik bekas Pabrik Es Saripetojo berada di tangan Walikota Solo, Joko Widodo (Jokowi). Menurut Soedarmono, Jokowi memiliki berkas tentang bekas Pabrik Es Saripetojo yang dinyatakan benda cagar budaya (BCB).

Sudarmono (JIBI/SOLOPOS/dok)

Advertisement
”Berkas itu berjumlah dua atau tiga lembar yang ditetapkan saat Orde Lama pada 1964. Dalam berkas itu, Saripetojo telah terdaftar secara resmi di BP3 Jateng yang disahkan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Jadi, kunci utama berada di tangan Walikota Solo,” papar mantan anggota Tim Independen itu saat ditemui wartawan di UNS, Selasa (12/7/2011).

Dia mengaku telah berbicara empat mata dengan Jokowi tentang bukti tersebut. Saat ini, dokumen yang dimiliki Soedarmono hanya arsip tentang bangunan Saripetojo tahun 1888 yang merupakan cabang perusahaan dari Surabaya. ”Saripetojo itu berbentuk PT (perseroan terbatas-red) dan bukan BUMN (badan usaha milik negara-red). Jadi, Saripetojo bukan perusahaan milik negara,” imbuhnya. Hingga kini, Soedarmono masih mempertanyakan mengapa Saripetojo yang awalnya perusahaan swasta dapat berubah menjadi Perusda.

Mengenai Tim Independen, dia menegaskan tim tersebut tidak mumpuni karena dari enam orang pakar yang tergabung dalam tim, mayoritas adalah arsitek dan hanya satu orang sejarawan yaitu dirinya yang akhirnya memilih keluar.

Advertisement

Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Solo, Untara, mengungkapkan pihaknya belum mengetahui ada surat kesepakatan apapun antara Pemkot dan Pemerintah Provinsi Jateng untuk membentuk Tim Independen itu. ”Kami sebenarnya juga bertanya-tanya, mereka (Tim Independen-red) itu bekerja dengan payung hukum apa? SK-nya dari siapa? Karena sepengetahuan kami, belum ada kesepakatan bersama,” ungkap Untara.

Dia mengatakan dirinya hadir saat rapat bersama yang digelar di Balai Pelestarian dan Peninggalan Purbakala (BP3) Jateng, beberapa waktu lalu. Saat itu, diakuinya, memang ada tawaran dari Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Sejarah dan Purbakala Kemenbudpar, Suroso, untuk membentuk Tim Independen. ”Dalam pertemuan itu belum ada kesepakatan bersama untuk bentuk Tim Independen. Hanya ada tawaran lisan dari Pak Suroso,” katanya lagi.

aps/aak/sry

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif