SOLOPOS.COM - Ilustrasi PPPK. (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SOLO—Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo menyebut terdapat usulan jumlah kuota 883 lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Kota Solo. Dari jumlah tersebut, formasi guru menjadi yang paling banyak yakni 505 lowongan.

Meski begitu, Kepala BKPSDM Solo, Dwi Ariyanto menyebut usulan jumlah kuota yang diajukan belum bisa menutup kekurangan tenaga guru di Solo.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Kalau jumlahnya [kouta yang diusulkan] belum [bisa memenuhi]. Tapi sebenarnya tidak semuanya [kekurangan] harus diisi ASN [PPPK],” kata dia ketika dihubungi Solopos.com,  Kamis (27/7/2023).

Dia mengatakan kebutuhan tenaga kerja di lingkungan Pemerintah Kota Solo memang masih kurang. Namun, untuk pengajuan kuota PPPK pihaknya memprioritaskan formasi yang perlu. Salah satunya formasi guru.

“Dengan kuota formasi yang disediakan, kita akan mengisi beberapa formasi prioritas yang kita optimalkan untuk mensupport SDM,” kata dia.

Dia mengakui kebutuhan formasi guru untuk sekolah-sekolah negeri di Solo cukup banyak yang belum terpenuhi. “Karena total kebutuhan [formasi guru] memang hampir separuh dari ASN,” lanjut dia.

Ditambah, menurut dia, terdapat banyak ASN di Solo yang sudah memasuki masa pensiun. Dia mengatakan rata-rata terdapat 30 sampai 40 ASN yang pensiun. 

“Termasuk setengahnya dari guru. Jadi sekitar 20-an ASN guru yang pensiun. Jika per bulan ada 20 guru yang pensiun, sampai bulan ini kan berarti ada sekitar 140-an,” kata dia. 

Dwi menambahkan dari total 505 lowongan ASN PPPK guru yang diusulkan, sebagian juga bakal mengisi kekosongan guru di SMP Khusus Olahraga yang baru saja dibuka di Kota Solo itu.

“Cuma mekanismenya bisa diisi dengan pergeseran SMP yang lain. Misal di SMPN 1 itu kan ada dua kelas KKO, otomatis kan nanti ada pengurangan guru karena KKO dijadikan SKO. Otomatis guru SMPN 1 yang tadinya ngajar di [KKO] itu kita geser,” kata dia.

Selebihnya jika kebutuhan guru di Solo belum bisa dipenuhi melalui formasi ASN PPPK maka bakal diisi dengan skema perekrutan pegawai honorer dan tenaga kerja dengan perjanjian kontrak (TKPK).

Dwi usulan kouta formasi PPPK  sudah diajukan sejak Mei 2023 lalu kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). Usulan tersebut berdasarkan Surat Menpan-RB No. B/521/M.SM.01.00/2023 tanggal 14 Maret 2023 perihal Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun 2023,

Usulan Kebutuhan ASN PPPK pada 2023 sejumlah 883 formasi. dengan perincian formasi tenaga guru 505 formasi; tenaga kesehatan: 265 formasi; dan formasi tenaga teknis: 113 formasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya