Soloraya
Minggu, 7 Januari 2024 - 20:29 WIB

Kuota Belum Terpenuhi, Bawaslu Wonogiri Perpanjang Pendaftaran Pengawas TPS

R Bony Eko Wicaksono  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemungutan suara pemilihan umum. (ui.ac.id)

Solopos.com, WONOGIRI — Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Wonogiri memperpanjang masa pendaftaran rekrutmen pengawas tempat pemungutan suara atau TPS Pemilu 2024. Hal itu lantaran jumlah pendaftar hingga pendaftaran ditutup belum memenuhi kuota atau kebutuhan pengawas TPS.

Jumlah pendaftar pengawas TPS Wonogiri masih kurang terutama di empat kecamatan, yakni Ngadirojo, Girimarto, Slogohimo, dan Kismantoro. Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Humas Bawaslu Wonogiri, Mayaris Kusdi, mengatakan pendaftaran dan penerimaan berkas pengawas TPS dibuka pada 2-6 Januari 2024.

Advertisement

Hingga hari terakhir, Sabtu (6/1/2024), ada empat kecamatan yang jumlah pendaftarnya belum memenuhi kebutuhan pengawas TPS. “Wilayah lain kebutuhan pengawas TPS pemilu sudah terpenuhi,” kata dia saat dihubungi Solopos.com, Minggu (7/1/2024).

Menurut Kusdi, Bawaslu Wonogiri memperpanjang masa pendaftaran dan penerimaan berkas pelamar pengawas TPS selama dua hari, yakni 7-8 Januari. Dia optimistis kebutuhan pengawas TPS bakal terpenuhi setelah masa pendaftaran diperpanjang.

Masih banyak warga masyarakat dengan beragam latar belakang pekerjaan yang berminat menjadi pengawas TPS. Selanjutnya, setelah pendaftaran, tahapan perekrutan pengawas TPS dilanjutkan dengan penelitian berkas administrasi yang akan diumumkan pada 10 Januari.

Advertisement

“Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi wawancara pada 2-17 Januari. Seleksi wawacara dilakukan di setiap kecamatan,” ujar dia.

Kemudian pendaftar yang lolos seleksi wawancara bakal diumumkan dan ditetapkan pada 18-19 Januari. Pengumuman dan penetapan dilakukan di masing-masing kecamatan. Mereka bakal dilantik secara resmi pada 22 Januari secara serentak.

Masa kerja pengawas TPS selama satu bulan mulai 23 hari sebelum hari pemungutan suara dan berakhir paling lambat tujuh hari setelah hari pemungutan suara atau total selama 30 hari. “Kebutuhan pengawas TPS di Wonogiri sebanyak 3.910 orang sesuai jumlah TPS. Satu pengawas TPS bertugas mengawasi satu TPS,” ujar dia.

Advertisement

Pengawas TPS menjadi garda terdepan Bawaslu Wonogiri dalam pencegahan dan pengawasan pelaksanaan pemungutan suara hingga penghitungan surat suara. Mereka juga bertanggung jawab mengawasi rekapitulasi suara serta laporan pelanggaran pemilu di tingkat TPS.

Petugas pengawas TPS  bekerja mulai dari persiapan hingga penghitungan suara di masing-masing TPS. “Besok akan kami update untuk jumlah pendaftar di empat kecamatan,” papar dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif