Soloraya
Kamis, 15 Maret 2012 - 17:13 WIB

KUOTA TOKO RITEL Dibatasi

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (dok)

Ilustrasi (dok)

SRAGEN--Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman, membatasi kuota ritel di Sragen. Pembangunan retail harus memiliki jarak 500 meter dari pasar tradisional. Agus juga mengajukan syarat tertentu bagi ritel yang masuk ke Sragen.

Advertisement

Menurut Agus, pertumbuhan ritel harus membawa pengaruh positif bagi Usaha Mikro Kecil (UMK) di Kabupaten Sragen, terutama UMK di sekitar ritel. Sehingga, imbuhnya, pertumbuhan perdagangan di Sragen tidak dimonopoli pedagang dengan modal besar.

“Saya realistis saja. Retail ini boleh berkembang di Sragen tetapi tetap dibatasi jaraknya dengan pasar tradisional. Pertumbuhan dan perkembangan UMK akan tetap menjadi prirotas. Jadi, ritel silakan saja tumbuh tetapi tularkan manajemen kalian pada UMK di sekitar retail,” tuntut Agus saat menyampaikan sambutan pada acara Pelatihan Pedagang UMK di Ruang Sukowati, Kamis (15/3/2012).

Pelatihan yang digagas Pemerintah Kabupaten Sragen, Aprindo dan salah satu ritel di Indonesia PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau lebih dikenal Alfamarta itu mengundang 150 pedagang kelontong.

Advertisement

Salah seorang pemilik toko kelontong yang enggan disebutkan nama sempat melontarkan pernyataan apabila keberadaan retail malah mengancam usaha kecil. “Keberadaan retail itu malah mengancam kami yang hanya pedagang kecil. Modal mereka lebih besar. Otomatis lebih gampang berkembang,” ujarnya sembari tertawa.

Pernyataan itu dibantah Corporate Affair Senior Manager Alfamart, Yuli Hartono. Dia menuturkan keberadaan ritel tidak akan mematikan pedagang kecil. Dia mengklaim telah melakukan serangkaian usaha untuk menepis anggapan itu dengan mengadakan pelatihan kepada sejumlah UMK. Pelatihan telah dilakukan di beberapa tempat, seperti Jabodetabek sekitar dua tahun lalu.

“Ini bagian dari usaha menepis anggapan itu. Kami memberikan pelatihan seputar pengelolaan manajemen, tampilan dan lain-lain. Tujuan akhirnya, meningkatkan pertumbuhan penjualan bagi UMK. Wujudnya, mereka bisa kulakan di Alfamart dengan harga bakul bukan konsumen.”

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif