SOLOPOS.COM - KPU Sragen membuka perekrutan PPK dan PPK. (Istimewa)

Solopos.com, SRAGEN — Karena kurang satu pendaftar,  lowongan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Sragen diperpanjang hingga Senin (2/1/2023). Kekurangan satu pendaftar itu terjadi di Desa Tegalrejo, Kecamatan Gondang.

Proses pendaftaran sebelumnya telah ditutup pada Jumat (30/12/2022) lalu. Total pendaftar hingga Minggu (1/1/2023) ada sebanyak 1.932 orang, dengan laki-laki sebanyak 1.023 orang dan perempuan sebanyak 909 orang.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Sementara berdasarkan tingkat pendidikan, terdapat 758 pendaftar lulusan SMA sederajat dan lulusan Diploma 151 orang. kemudian lulusan Strata-1 (S1) ada sebanyak 975 orang, dan lulusan Strata-2 (S2) sebanyak 36 orang. Nihil pendaftar lulusan Strata-3 (S3), dan 12 orang lulusan lainnya.

Hal ini diungkapkan oleh Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen, Suwarsono, pada Senin (2/12/2023).

“Total pendaftar 1.932 orang, sedangkan yang dibutuhkan 624 orang, jadi syarat dua kali jumlah pendaftar terpenuhi. Tetapi kemarin ada satu desa yang kurang satu orang saja, yaitu di Desa Tegalrejo. Kalau dilihat dari sisi jumlahnya, satu desa/kelurahan hanya butuh enam orang pendaftar, dan total keseluruhan 1.248 orang, tapi penyebarannya tidak demikian,” terang Suwarsono.

KPU Sragen sudah memberikan pengumuman soal perpanjangan masa pendaftaran ini ke kecamatan serta desa secara langsung. “Untuk tes tertulis rencananya digelar pada 9-14 Januari 2023 ini, namun masih menunggu dari instruksi KPU pusat,” tambah Suwarsono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya