SOLOPOS.COM - Rusunawa Jebres (dok)

Rusunawa Jurug, Jebres (dok)

Solo (Solopos.com)--Tiga penghuni rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Kota Solo kembali diminta angkat kaki dari rumah susun yang mereka sewa.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

UPTD Rumah Sewa Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Solo menemukan beberapa pelanggaran berat yang mereka lakukan. Penjelasan itu disampaikan Kepala UPTD Rumah Sewa, Toto Jayanto, saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (25/10/2011). Dia menegaskan pemutusan hak sewa sudah sesuai prosedur.

“Kami rutin pantau sistem pengelolaan Rusunawa. Bila ada pelanggaran kami langsung beri peringatan lalu pemutusan hak sewa bila tidak ada perbaikan. Seperti baru-baru ini ada tiga penyewa Rusunawa yang sudah kami putus hak sewanya,” kata dia.

Tiga penyewa yang diputus hak sewanya itu berasal dari Rusunawa Jurug satu penyewa dan Rusunawa Begalon dua penyewa. Pelanggaran yang mereka lakukan yakni tidak pernah menempati Rusunawa dan mengoper sewa Rusunawa kepada warga lain. Pengawasan dilakukan oleh tim pemantau dan petugas UPTD Rumah Sewa.

“Sebelum kami putus haknya, mereka sudah kami peringatan. Bahkan mereka sudah kami beri waktu merespons selama 10 hari. Tapi kenyataannya tidak ada respons positif,” imbuh Toto.

(kur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya