Soloraya
Kamis, 11 Maret 2021 - 19:17 WIB

Lagi, Anggaran Pengadaan Lahan JLT Sukoharjo Rp30 Miliar Digeser Untuk Penanganan Covid-19

R Bony Eko Wicaksono  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi anggaran. (Solopos-Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Anggaran sejumlah proyek fisik dan pengadaan lahan untuk proyek jalur lingkar timur (JLT) Sukoharjo terpaksa digeser untuk penanganan pandemi Covid-19 pada 2021 ini.

Pemkab Sukoharjo melakukan refocusing anggaran guna menyokong program vaksinasi dan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Anggaran pembangunan jalan dan pengadaan tanah JLT yang digeser masing-masing Rp20 miliar dan Rp30 miliar.

Advertisement

Pergeseran anggaran tersebut imbas dari refocusing anggaran minimal delapan persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) 2021. Kebutuhan refocusing anggaran Sukoharjo senilai Rp67 miliar.

Baca Juga: Ditemukan Di Gorong-Gorong Boyolali, Bayi Ini Akhirnya Punya Orang Tua Asuh

Advertisement

Baca Juga: Ditemukan Di Gorong-Gorong Boyolali, Bayi Ini Akhirnya Punya Orang Tua Asuh

Sebelumnya, Pemkab Sukoharjo memastikan pembangunan gedung olahrga (GOR) tipe B di Kelurahan Gayam, Kecamatan Sukoharjo, ditunda pada 2022. Pemkab telah mengalokasikan anggaran senilai Rp13,5 miliar guna membiayai pengerjaan proyek pembangunan GOR.

Kini, anggaran organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya juga digeser lantaran ada kebijakan refocusing anggaran.

Advertisement

Anggaran pembangunan jalan yang digeser nilainya Rp20 miliar. Sementara anggaran pengadaan tanah pembangunan JLT yang juga digeser senilai Rp30 miliar. Selain itu, pos anggaran biaya tak terduga (BTT) juga digeser senilai Rp5 miliar.

Baca Juga: Pembebasan Lahan Tol Solo-Jogja Klaten Baru Kelar 5 Desa, Totalnya Rp300 Miliar

Seno menyebut meski anggaran pengadaan tanah pembangunan JLT digeser namun proyek tersebut tetap berjalan. "Bisa ditutup saat APBD-Perubahan 2021. Kami sudah menghitung pergeseran anggaran sejumlah OPD," ujarnya.

Advertisement

Seno menyampaikan kebijakan refocusing anggaran merupakan instruksi pemerintah pusat. Anggaran tersebut untuk menyokong program vaksinasi dan PPKM berbasis mikro.

Selain itu, anggaran itu digunakan untuk membayar insentif tenaga kesehatan dan belanja kesehatan lainnya dalam penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Jamu.

Baca Juga: Tebing Longsor Lagi, JLK Wonogiri Ruas Mapolres-Pare Ditutup

Advertisement

Mal Pelayanan Publik

Penjabat (Pj) Sekda Sukoharjo, Budi Santoso, menyatakan Pemkab Sukoharjo telah mengestimasi kebutuhan refocusing anggaran penanganan pandemi Covid-19.

Proyek fisik lainnya tetap dikerjakan karena kontrak tahun tunggal yang ditarget rampung pada akhir 2021. Proyek fisik tersebut seperti pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Sukoharjo dan gedung pertemuan Budi Sasono.

Baca Juga: BLK Solo Sekarang Punya Fasilitas Talent Corner, Apa Sih Tujuannya?

Pergeseran anggaran untuk pengadaan lahan proyek JLT Sukoharjo bukan kali pertama ini terjadi. Sebelumnya, pada pertengahan 2020, Pemkab juga menggeser anggaran pengadaan  tanah JLT hingga Rp70 miliar untuk penanganan Covid-19.

Pada tahun itu, Pemkab sedianya menganggarkan Rp103 miliar untuk pengadaan tanah JLT. Namun, dana senilai itu dipangkas hingga tinggal Rp30 miliar.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif