Soloraya
Selasa, 22 Maret 2022 - 17:52 WIB

Lagi Asyik di Kafe & Karaoke, Perempuan Wonogiri Ini Ditangkap Polisi

Luthfi Shobri Marzuqi  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi ruang karaoke (JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, WONOGIRI — DP, 24, seorang perempuan asal Kecamatan Jatipurno, Kabupaten Wonogiri, ditangkap Satnarkoba Polres Wonogiri saat asyik di ruang kafe dan karaoke di Dusun Rejosari, Desa Ngadirojo Kidul, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, Kamis (17/3/2022). DP terpaksa berurusan dengan aparat polisi karena kedapatan membawa narkoba.

Kepala Sub Seksi Penerangan Masyarakat Hubungan Masyarakat (Kasubsi Penmas Humas) Polres Wonogiri, Aiptu Iwan Sumarsono, dalam siaran pers yang diterima Solopos,com, mengatakan DP kedapatan membawa paket tembakau sintetis saat di ruang kafe dan karaoke.

Advertisement

Awal mula penangkapan DP bermula saat Satresnarkoba Polres Wonogiri mendapat informasi ada dua orang yang mengonsumsi narkoba di sebuah kafe dan tempat karaoke di daerah Kecamatan Ngadirojo. Tim Satnarkoba Polres Wonogiri langsung mendatangi lokasi tersebut.

Baca Juga: Cari Meyda, Ayah Remaja Wonogiri Ini Rela Jual Sepeda Motor

“Tim operasi dipimpin Kepala Unit (Kanit) Operasional, Bripka Adwan Wibowo. Ternyata benar, setelah menginterogasi dan melakukan penggeledahan didapati satu linting rokok tembakau sintetis di tas milik DP. Waktu itu, dilakukan penggeledahan ke empat orang [DP, RO, SR, dan DF],” kata Aiptu Iwan, Selasa (22/3/2022).

Advertisement

Selain satu linting rokok tembakau sintetis itu, polisi masih menemukan dua paket tembakau sintetis dan kertas linting di dalam kantong plastik berwarna hitam. Kantong plastik itu berada di sebelah tempat duduk yang DP. Selanjutnya, DP digelandang ke Mapolres Wonogiri guna penyidikan lebih lanjut.

“DP disangkakan melakukan tindak pidana Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, serta Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI No. 4 Tahun 2021, tentang Perubahan Penggolongan Narkotika,” kata Aiptu Iwan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif