SOLOPOS.COM - Sebanyak tujuh warga yang melakukan pesta minuman keras (miras) digelandang ke Mapolresta Solo, Rabu (28/6/2023). (Istimewa/Humas Polresta Solo)

Solopos.com, SOLO — Tim Sparta Polresta Solo menangkap tujuh warga yang tengah asyik pesta minuman keras (miras) di sekitar pos ronda di wilayah Kecamatan Serengan, Rabu (28/6/2023) malam. Mereka langsung digelandang ke Mapolresta Solo untuk menjalani pemeriksaan.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Jumat (30/6/2023), tim Sparta Polresta Solo mendapat informasi dari warga yang resah terhadap pesta miras yang kerap dilakukan para pemuda. Mereka kerap pesta miras hingga larut malam yang mengganggu kenyamanan warga setempat.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Tim Sparta Polresta Solo langsung mendata lokasi pesta miras tersebut. Saat didatangi polisi, para pemuda itu tengah asyik menenggak miras di sekitar pos ronda.

“Ada informasi pesta miras di sekitar pos ronda. Langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi,” kata Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol. Iwan Saktiadi.

Polisi mendapati sejumlah pemuda tengah mabuk di pos ronda. Beberapa botol berisi miras juga didapati di sekitar pos ronda.

Mereka lantas diinterogasi terlebih dahulu oleh polisi. Adapun ketujuh warga yang ditangkap polisi antara lain DP, RK, IS, WM, AP, HN, dan RN.

“Semuanya warga Solo. Tidak ada yang dari luar Solo. Mereka langsung digelandang ke Mapolresta Solo,” kata dia.

Polisi menyita barang bukti berupa tiga botol berisi miras jenis ciu. Mereka bakal diberi sanksi tindak pidana ringan (tipiring).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya