SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)–Tim gabungan Pemkab Klaten, Kamis (2/9), kembali menemukan makanan yang terindikasi mengandung formalin serta produk yang tidak mencantumkan label dan tanggal kedaluarsa dalam razia ke sejumlah pasar tradisional.

Tim juga menemukan produk obat-obatan dan jamu yang beredar tanpa label.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kabag Perekonomian Setda Pemkab Klaten, Sri Sumanto yang memimpin Sidak menuturkan, hasil temuan mengindikasikan peredaran makanan berbahaya dengan adanya zat pewarna pakaian yang dicampurkan dalam bahan minuman, seperti cendol dan dawet.

“Oleh sebab itu, kami meminta masyarakat berhati-hati dengan makanan yang warnanya mencolok, apalagi dijual dengan harga murah,” jelasnya kepada wartawan di sela Sidak.

Sidak menyasar dua pasar tradisional, yakni Pasar Wedi dan Pasar Bayat.

rei

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya