Soloraya
Senin, 21 Maret 2011 - 22:15 WIB

Lagi, Kemendagri upayakan mediasi sengketa Sriwedari

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com)--Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan kembali mengupayakan jalan mediasi untuk menyelesaikan sengketa Taman Sriwedari antara Pemkot Solo dengan ahli waris KRMT Wirjodiningrat. Hal itu dilakukan mengingat proses hukum terkait persoalan tersebut, kini telah sampai pada inkracht (memiliki kekuatan hukum tetap-red).

Demikian penjelasan Sekretaris Direktur Jenderal (Dirjen) Pemerintahan Umum Kemendagri, Srimoyo Tamtomo ihwal kelanjutan penyelesaian sengketa kepemilikan Tanah Sriwedari tersebut.

Advertisement

“Kami akan mengundang ahli waris maupun dari Pemkot untuk kembali bermusyawarah. Tentunya dengan dilandasi semangat untuk mencari kesepakatan secara adil, seimbang, manfaat dan transparan, sehingga bisa diperoleh solusi terbaik demi kepentingan masyarakat Solo,” ujar Srimoyo kepada wartawan usai menghadiri peresmian gedung baru Sekretariat Daerah (Setda) di Kompleks Balaikota Solo, Senin (21/3/2011).

Srimoyo menyatakan niat menjadi mediator antara ahli waris dan Pemkot Solo tersebut juga didasari keinginan untuk bisa mempertahankan kawasan Sriwedari sebagai salah satu lokasi yang difungsikan sebagai ruang publik.

Hal itu dikatakan Srimoyo, sebagaimana yang diinginkan pula oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi, bahwa Sriwedari tersebut merupakan salah satu ikon di Kota Solo. Sehingga diharapkan kawasan tersebut dapat dipertahankan sebagai pusat wisata, budaya, olahraga dan hiburan.

Advertisement

Saat dimintai tanggapan terkait rencana Kemendagri tersebut, Koordinator Ahli Waris Sriwedari, KRMH Gunadi menyatakan pihaknya memilih berhati-hati dalam menyikapi ajakan mediasi tersebut. Sebab menurut Gunadi, pada upaya mediasi yang sebelumnya pernah dilakukan belum diperoleh solusi yang jelas terkait persoalan itu.

“Kami juga akan berkoordinasi dulu secara internal dengan ahli waris lainnya. Ya, kalau kompromi ini dinilai bisa menguntungkan ahli waris, mengapa tidak? Tapi sebelumnya, kami ingin mengetahui terlebih dulu konsep komprominya seperti apa,” kata Gunadi.

sry

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Sengketa Solo Sriwedari
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif