Soloraya
Kamis, 9 November 2023 - 17:26 WIB

Lagi Menunggu Target Sasaran, 6 Debt Collector Ditangkap Polisi

R Bony Eko Wicaksono  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi menangkap enam debt collector yang tengah menunggu target sasaran di pinggir Jalan Brigjen Katamso, Mojosongo, Jebres, Kamis (9/11/2023). (Istimewa/Humas Polresta Solo)

Solopos.com, SOLO–Aparat Polresta Solo menangkap enam debt collector atau penagih utang yang tengah mangkal di pinggir Jalan Brigjen Katamso, Mojosongo, Jebres.

Keenam debt collector ditangkap saat menunggu target sasaran pengendara sepeda motor di pinggir jalan.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Kamis (9/11/2023), para debt collector kerap memberhentikan pengendara sepeda motor secara paksa di pinggir jalan.

Mereka berdalih pengendara sepeda motor belum membayar angsuran pembelian motor. Penarikan sepeda motor itu tanpa melalui prosedur hukum.

Banyak aduan dan laporan yang diterima call center tim Sparta Polresta Solo terkait soal tersebut. Guna menindaklanjuti aduan masyarakat, polisi menangkap enam debt collector yang tengah mangkal di pinggir Jalan Brigjen Katamso, Mojosongo, Jebres.

Advertisement

“Saat ditangkap, keenam debt collector itu tengah menunggu target pengendara sepeda motor di Jalan Brigjen Katamso, Mojosongo,” kata Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, Kamis (9/11/2023).

Saat digeledah, polisi menemukan data target sasaran pengendara sepeda motor di di handphone (HP) para debt collector. Jika target sasaran lewat maka langsung diberhentikan dan sepeda motornya diambil secara paksa.

Keenam debt collector itu merupakan warga Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari. “Mereka masing-masing P, ATP, TO, ABC, APB, dan DAS. Semuanya warga Kelurahan Nusukan, Banjarsari, Solo,” ujar dia.

Advertisement

Polisi menyita barang bukti berupa empat unit sepeda motor dan enam HP milik debt collector. Mereka langsung digelandang ke Mapolresta Solo untuk diperiksa.

“Mereka diberi pembinaan agar tidak mengambil sepeda motor secara paksa di jalan. Ini menyalahi aturan,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif