Soloraya
Kamis, 24 Juni 2010 - 19:16 WIB

Lagi, tim gabungan razia angkutan umum

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)--Sedikitnya delapan angkutan umum penumpang dan barang terjaring razia petugas gabungan dalam razia kelengkapan kendaraan dan kelaikan jalan, Kamis (24/6), di sekitar perempatan lampu lalu lintas di Papahan, Tasikmadu.

Razia melibatkan petugas Unit Pelayanan Perhubungan (UPP) Wilayah Surakarta pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Jateng, Satlantas Polres Karanganyar, dan Dishubkominfo Kabupaten Karanganyar. Kegiatan tersebut digelar selama sekitar satu setengah jam antara pukul 12.00 WIB sampai pukul 13.30 WIB.

Advertisement

Kepala UPP Dishubkominfo Jateng Wilayah Surakarta, Joko Widodo, kepada wartawan menyebutkan delapan angkutan penumpang serta barang yang dijaring karena melanggar dokumen perjalanan dan tidak laik jalan. “Karena terbukti melanggar, mereka dikenai sanksi dan harus menjalani sidang di pengadilan,” ungkapnya di sela-sela razia.

Joko memaparkan, dalam kesempatan razia itu petugas setidaknya melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen perjalanan dan kelaikan jalan terhadap sekitar 75 angkutan penumpang dan barang yang melintas. Dari jumlah tersebut, ujarnya, lima angkutan diketahui melanggar izin trayek yang dimiliki, sedang tiga lainnya tidak memenuhi kelaikan jalan.

try

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Razia Tim Gabungan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif