Solo (Espos)–Tim gabungan Dinas Pertanian (Distan) Solo, Dinas Peternakan (Disnak) Provinsi Jateng dan Poltabes Solo, menggelar razia daging tak layak konsumsi di sejumlah pasar tradisional di Kota Bengawan, Rabu (25/8) dini hari. Razia juga diikuti unsur yayasan perlindungan konsumen.
Berdasar keterangan yang dihimpun Espos, operasi dilancarkan di Pasar Nusukan, Pasar Legi dan Pasar Ledoksari. Dalam razia tersebut setidaknya 2,5 kilogram daging busuk berhasil diamankan tim dari tangan pedagang di Pasar Nusukan.
Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian
Selanjutnya daging busuk disita petugas untuk dimusnahkan, seperti yang telah dilakukan terhadap temuan sebelumnya. “Ini adalah operasi gabungan Pemprov Jateng di sejumlah wilayah, termasuk Solo. Leading sector yakni Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan provinsi,” ujar kepala Distan Solo, dr Weny Ekayanti, saat ditemui Espos di kantornya.
Dalam operasi tim gabungan Pemkot Solo dengan Poltabes setempat, berhasil menyita lima kilogram daging busuk dari seorang pedagang di Pasar Legi. Petugas hanya menyita daging busuk dan memberikan peringatan kepada pedagang supaya tidak menjual daging tak layak konsumsi.
kur