Soloraya
Jumat, 8 Juli 2011 - 11:34 WIB

Lagi, warga Ngesrep belum sepakati harga ganti rugi

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (desamodern)

ilustrasi (desamodern)

Boyolali (Solopos.com)–Ratusan warga Desa Ngesrep, Kecamatan Ngemplak, Boyolali yang lahannya terkena proyek jalan tol Solo-Mantingan kembali tak sepakati harga ganti rugi yang ditawarkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan lahan jalan tol Solo-Mantingan.

Advertisement

Hal itu terungkap dalam pertemuan antara PPK Pengadaan lahan jalan tol, Satgas Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Pemkab Boyolali dan warga di Balaidesa Ngesrep, Kamis (7/7/2011).

Dalam pertemuan yang berjalan alot itu, warga masih belum sepakat dengan harga yang ditawarkan PPK, meski pihak PPK sudah menaikkan harga tawaran dari tawaran yang diajukan sebelumnya pada pertemuan pertama, bulan Mei lalu.

Advertisement

Dalam pertemuan yang berjalan alot itu, warga masih belum sepakat dengan harga yang ditawarkan PPK, meski pihak PPK sudah menaikkan harga tawaran dari tawaran yang diajukan sebelumnya pada pertemuan pertama, bulan Mei lalu.

Hadir dalam pertemuan itu, Wakil Ketua P2T Pemkab yang juga Asisten I Setda Karsino, pejabat pertanahan Boyolali, tim appraisal dan Muspika Ngemplak.

PPK Pengadaan lahan jalan tol, Abdul Qodir, menegaskan proyek ganti rugi itu pihaknya memastikan tidak ada potongan terhadap ganti rugi lahan milik warga. Seluruh nilai ganti rugi akan diserahkan sepenuhnya kepada warga. “Kami memastikan tidak ada potongan sama sekali,” tegas dia.

Advertisement

Qodir menjelaskan untuk lahan pekarangan I pihaknya menawarkan Rp 1.070.000/m2, lahan pekarangan II senilai Rp 650.000/m2, lahan pekarangan III senilai Rp 325.000/m2 dan pekarangan IV senilai Rp 250.000/m2.

Dengan tawaran itu, salah seorang perwakilan warga tanah pekarangan I Wahono menjelaskan, pihaknya belum bisa menerima tawaran yang diajukan tersebut. Alasannya, daerah lahan pekarangan I itu berada di kawasan perdagangan dan tepi jalan raya dekat bandara.

“Lahan pekarangan I dekat dengan Pasar Mangu dan bandara sehingga kami belum menyepakati. Kami meminta Rp 4.000.000/m2,” ujarnya.

Advertisement

Selain itu, sebagian besar warga juga belum menerima tawaran itu. Bahkan, sebagian besar warga meminta harga yang ditawarkan harus lebih dari 10 kali Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Menanggapi hal itu, Qodir mengatakan pengajuan nilai tawaran ke warga itu sudah melalui tim appraisal atau penilai independen. Selain itu, nilai yang ditawarkan itu sudah di atas harga pasaran. Meski demikian, imbuh Qodir, jika dalam dua tawaran yang telah diajukan itu, warga tetap tidak sepakat, pihaknya meminta warga mengajukan surat keberatan dengan harga yang ditawarkan kepada Bupati Boyolali c.q. P2T Pemkab Boyolali.

“Pengajuan itu bisa dilakukan sejak hari ini (kemarin-red) hingga 14 hari mendatang dengan disertai alasan-alasan tidak menyepakati harga yang ditawarkan dan bukti-bukti lainnya,” papar dia.

Advertisement

Terpisah, Wakil Ketua P2T Pemkab Boyolali Karsino mengatakan pihaknya akan memfasilitasi dan menjembatani antara PPK dan warga dalam penyelesaian ganti rugi itu. Diharapkan, hal itu bisa selesai.

“Kami hanya memfasilitasi antara pemilik lahan dan pemerintah dalam hal ini PPK pengadaan lahan jalan tol Solo-Mantingan. Dengan adanya fasilitasi itu diharapkan ada titik temu terkait harga,” papar dia.

Sementara, Kades Ngesrep Suharna mengatakan lahan jalan tol Solo-Mantingan yang melewati wilayahnya mencapai panjang sekitar 1,25 km dengan lebar 70 meter. “Dengan asumsi panjang itu, ada sekitar 250 KK yang terkena proyek jalan tol tersebut,” pungkas dia.

(fid)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif