SOLOPOS.COM - Truk melintas di lokasi proyek tol Solo-Jogja di wilayah Desa Kahuman, Kecamatan Ngawen, Klaten, yang berdekatan dengan Exit Tol Ngawen pada Januari 2023 lalu. (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Aset lahan milik Pemkab Klaten di wilayah Kecamatan Ngawen ikut terdampak proyek pembangunan jalan tol Solo-Jogja. Pemkab memperoleh ganti rugi senilai lebih dari Rp4 miliar dari lahan seluas 4.520 meter persegi itu.

Rencananya, uang ganti rugi tanah yang diterjang proyek strategis nasional (PSN) itu akan digunakan untuk pengadaan lahan pembangunan SMA/SMK negeri di wilayah Kecamatan Kemalang.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Aset Pemkab yang kena tol itu merupakan milik Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Klaten. Ada dua bidang tanah seluas 4.520 meter persegi dengan nilai uang ganti kerugian lebih dari Rp4 miliar.

Kepala Disbudporapar Klaten, Sri Nugroho, membenarkan ada aset dinas tersebut yang terkena proyek pembangunan tol Solo-Jogja tersebut. “Tim aset Pemkab sudah melakukan monitoring dan nantinya diterbitkan surat pelepasan dari Pemkab ke Kementerian PUPR,” kata Nugroho saat berbincang dengan Solopos.com, Rabu (9/8/2023).

Nugroho mengatakan aset Pemkab Klaten yang kena tol Solo-Jogja itu berupa sawah di Desa Manjungan, Kecamatan Ngawen. Ada rencana memanfaatkan ganti rugi tol itu untuk penyiapan lahan pembangunan SMA/SMK negeri di wilayah Kecamatan Kemalang.

Pemkab beberapa waktu terakhir berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) ihwal pendirian SMA/SMK di Kemalang. Hingga kini, tidak ada sekolah jenjang SMA sederajat di kecamatan wilayah lereng Gunung Merapi itu.

Pemprov Jateng menyatakan kesiapan untuk membangunan sekolah, namun Pemkab diminta menyediakan lahan.“Prinsipnya provinsi siap membangun [sekolah] cuma kami diminta menyiapkan lahan. Oke, kami menyiapkan lahan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jajang Prihono, saat ditemui wartawan di Pendapa Pemkab Klaten, Senin (7/8/2023).

“Teman-teman segera cek lahan mana, dipastikan yang siap dipakai dan segera diinformasikan ke provinsi,” lanjut Jajang. Disinggung anggaran untuk pengadaan lahan guna pendirian SMA di wilayah Kemalang, Jajang menjelaskan anggaran sudah ada.

Ada tanah aset Pemkab Klaten di wilayah Kecamatan Ngawen yang terkena proyek pembangunan jalan tol Solo-Jogja. Nilai uang ganti kerugian yang diterima Pemkab sekitar Rp4 miliar. Namun, sesuai ketentuan tanah pemerintah yang kena tol harus dicarikan tanah pengganti.

“Sebelumnya untuk mencari tanah pengganti kami minta ditunda dulu karena menunggu perkembangan yang SMA ini,” kata Jajang.

Sesuai ketentuan pembangunan sekolah jenjang SMA, minimal lahan yang harus disiapkan seluas 6.500 meter persegi. Pemkab mengupayakan mencari lahan seluas 10.000 meter persegi. Soal lokasi lahan yang tepat, Jajang menjelaskan Pemkab masih berkoordinasi dengan wilayah setempat.

“Kami segera koordinasi dengan wilayah, tanah mana yang representatif dibeli untuk pendirian sekolah. Biar tahun depan bisa untuk sekolah,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya