SOLOPOS.COM - Warga Desa Borangan, Manisrenggo, Klaten, secara simbolis menerima pencairan uang ganti rugi atas lahannya yang dibebaskan untuk pembangunan tol Solo-Jogja, Selasa (16/5/2023). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Pembayaran uang ganti rugi lahan yang kena pembangunan jalan tol Solo-Jogja di wilayah Klaten berlanjut. Kali ini, giliran lahan milik warga Desa Borangan, Kecamatan Manisrenggo, yang dibayarkan ganti ruginya.

Proses pencairan dilakukan di Kantor Desa Borangan, Kecamatan Manisrenggo, Selasa (16/5/2023). Nilai ganti rugi yang diterima warga bervariasi dengan nilai total yang dibayarkan hari itu mencapai Rp36,1 miliar.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Sebenarnya ada 99 bidang lahan yang dibebaskan. Namun lantaran banyaknya warga yang akan mengambil uang, pembayaran dibagi dalam dua hari yakni pada Selasa-Rabu (16-17/5/2023).

“Pada hari pertama ini diberikan untuk 45 bidang. Nilai total ganti rugi yang dicairkan Rp36,1 miliar,” kata Kasi Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Sulistiyono, saat ditemui Solopos.com di Kantor Desa Borangan, Selasa.

Sebanyak 45 bidang lahan yang yang kena tol Solo-Jogja di Borangan, Klaten, dan dibebaskan hari itu luas totalnya 10.426 meter persegi. Bidang lahan yang dibebaskan dan dibayarkan uang ganti rugi sebelumnya merupakan lahan pribadi warga berupa pekarangan dan rumah serta sawah.

Sulis menjelaskan jumlah total lahan yang dibebaskan untuk pembangunan jalan tol Solo-Jogja di Borangan sebanyak 132 bidang. Pengajuan pencairan ganti rugi ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) dilakukan dua tahap.

Pada tahap pertama pencairan untuk 100 bidang dan tahap kedua 32 bidang. Hingga kini uang ganti rugi yang sudah bisa dicairkan untuk 99 bidang. Sisanya masih dalam tahap validasi oleh LMAN dan segera diberikan ke pemilik lahan lahan. “Untuk Borangan alhamdulillah aman dan terkendali. Tidak ada permasalahan-permasalahan,” kata dia.

Salah satu warga Borangan, Klaten, yang menerima yang ganti rugi lahan yang kena proyek tol Solo-Jogja, Warno Miarjo, 80, mengatakan menerima sekitar Rp400 juta dari sawahnya dengan luas sekitar 400 meter persegi. “Bagi saya ya setuju [dengan nilai ganti rugi yang diberikan],” kata Warno.

Warno berencana membagi uang yang diterima itu untuk ketiga anaknya. Dia memilih tak menggunakan uang ganti rugi lantaran merasa sudah sepuh. “Diserahke anak-anak. Nak kula kan wong tua. Anak kula mung tiga. Carane bagi gampil. Benten kaliyan sing anake katah [diberikan ke anak-anak. Kalau saya sudah tua. Anak saya hanya tiga. Caranya membagi mudah. Berbeda dengan yang memiliki anak banyak],” kata pria yang sehari-hari bekerja mencari rumput untuk pakan ternak dan petani itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya