Soloraya
Minggu, 21 Juli 2013 - 02:51 WIB

LAHAN KUBURAN : Kartasura Kekurangan Permakaman

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi permakaman (JIBI/Solopos/Dok/)

Ilustrasi permakaman (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SUKOHARJO — Ketersediaan lahan pemakaman bagi warga yang meninggal kini menjadi perhatian Pemerintah Desa Singopuran, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo. Pasalnya, penduduk di daerah tersebut makin lama makin bertambah. Sementara, lahan yang ada semakin menyempit karena menjamurnya perumahan.

Advertisement

Kades Singopuran, Slamet Sudiyono, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Sabtu (20/7/2013), mengatakan pertambahan jumlah penduduk selalu menimbulkan efek sosial di masyarakat.

Salah satu konsekuensi logis yang kini sedang menjadi perhatiannya adalah ketersediaan lahan pemakaman bagi warga yang meninggal.

“Ada wacana untuk menyediakan lahan pemakaman baru. Tapi saat ini belum ada pembicaraan lebih lanjut,” kata dia.

Advertisement

Menurutnya, saat ini Singopuran memiliki lima tempat pemakaman umum (TPU). Melihat kondisi yang ada, sisa lahan yang ada untuk sementara masih dapat digunakan untuk mengubur warga yang meninggal. Tetapi, seiring bertambahnya pemukiman yang ada, lahan di desa tersebut menjadi semakin sempit.

“Pemerintah belum pernah membuat kesepakatan dengan warga perumahan mengenai tanah pekuburan. Kalau ada penduduk Singopuran yang meninggal, dia berhak dikuburkan di sini,” ujarnya.

Ia menambahkan, di antara penduduk Singopuran, diketahui mereka hanya berdomisili di sana. Tetapi secara administratif, lanjutnya, orang tersebut masih menjadi warga di daerah lain seperti Solo.

Advertisement

“Kami juga tidak punya data jumlah penduduk pendatang di Singopuran,” jelasnya.

Sementara itu, Jogoboyo Desa Singopuran, Suparso, 50, ketika dijumpai Solopos.com di balai desa setempat, Sabtu, mengatakan tanah yang ada di Singopuran saat ini hampir seluruhnya telah menjadi hak milik orang luar.

Tanah yang masih dimanfaatkan untuk pertanian, kata dia, hanya tinggal menunggu waktu pengeringan lahan dan pembangunan perumahan di atasnya.

“Harga tanah di sini bervariasi. Tetapi selain tanah bengkok dan tanah kas desa, lahan milik warga kebanyakan sudah dibeli investor dari luar,” pungkasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif