Soloraya
Selasa, 12 Mei 2015 - 11:25 WIB

LAHAN PEMAKAMAN : Pemkot Solo Lirik Plesungan untuk Lahan Makam

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok SOLOPOS)

Lahan pemakaman di Solo kritis sehingga Pemkot membidik Plesungan untuk lahan makam.

Solopos.com, SOLO — Lahan makam di Kota Bengawan kian menipis. Oleh sebab itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo membidik lahan di Plesungan, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar untuk lahan makam warga Solo.

Advertisement

Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo ketika dijumpai wartawan di Balai Kota, Senin (11/5/2015), menilai rencana pemilihan lahan di luar Solo dinilai lebih realistis untuk memenuhi kebutuhan permakaman.

Berdasarkan data Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), lahan permakaman tinggal 25%. Dengan kondisi itu, Rudy, sapaan akrabnya, menilai lima tahun ke depan lahan makam di Solo akan habis.

Advertisement

Berdasarkan data Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), lahan permakaman tinggal 25%. Dengan kondisi itu, Rudy, sapaan akrabnya, menilai lima tahun ke depan lahan makam di Solo akan habis.

“Kalau tidak ekspansi ke luar Solo jelas tidak mungkin, karena lahan kita terbatas. Paling kita bisa cari lahan di luar Solo, seperti Plesungan,” kata Rudy.

Rudy mengatakan wacana pembelian lahan segera dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Selain itu tentunya harus mendapat persetujuan DPRD.

Advertisement

Ihwal pemberlakuan makam tumpuk, Rudy mengatakan makam tumpuk dapat diaplikasikan pada makam yang tidak bertuan. Selain itu makam tumpuk dapat diterapkan pada makam yang berusia minimal tiga tahun.

Kecuali, makam tumpuk bisa diberlakukan atas izin pihak keluarga. Namun, Rudy mengatakan Pemkot tetap memperhatikan sisi kemanusiaannya. Apalagi masyarakat Jawa belum terbiasa dengan makam tumpuk.

“Mau tidak mau kita harus menambah lahan baru,” kata Rudy.

Advertisement

Ditanya mengenai kemungkinan mengaktifkan kembali makam yang sudah lama ditutup, Rudy mengatakan hal itu tidak bisa dilakukan. Alasannya makam tersebut ditutup karena berada di tengah permukiman penduduk. Sementara aturan yang baru, lokasi makam harus berada jauh dari lingkungan penduduk.

Kepala DKP Solo, Hasta Gunawan mengatakan lahan pemakaman di Solo kian kritis. Hasta sepakat untuk mencari lahan alternatif untuk memenuhi kebutuhan lahan pemakaman.

“Mungkin bisa juga memberlakukan sistem sewa seperti di kota-kota besar,” kata dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif