Soloraya
Jumat, 22 Juni 2012 - 17:36 WIB

LAHAN PERTANIAN Jateng Berkurang 300.000 Hektare

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur Jateng, Bibit Waluyo (Espos/Agoes Rudianto/dok)

Gubernur Jateng, Bibit Waluyo (Espos/Agoes Rudianto/dok)

KARANGANYAR--Lahan pertanian di Jateng berkurang seluas 300.000 hektare akibat alih fungsi lahan di berbagai daerah. Lima daerah yang alih fungsi lahan pertanian tertinggi di Jateng yaitu Karanganyar, Klaten, Sukoharjo, Boyolali dan Solo.

Advertisement

Hal ini diungkapkan Gubernur Jateng, Bibit Waluyo, di sela-sela silaturahmi dengan SKPD, camat dan lurah se-Karanganyar di Pendapa Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Jumat (22/6/2012). Menurutnya, lahan pertanian di Jateng semakin berkurang. “Entek kabeh gara-gara alih fungsi lahan. Itu harus diatur, harus diawasi sesuai rancangan tata ruang wilayah (RTRW) setiap daerah,” katanya.

Lahan pertanian di Jateng seluas 2 juta hektare namun sekarang hanya 1,7 juta hektare. Biasanya, di lahan persawahan tersebut didirikan perumahan dan pabrik. Padahal lahan persawahan itu cukup produktif menghasilkan beras dan menjadi lumbung padi.

Dia meminta instansi terkait mengawasi dan memonitor alih fungsi lahan pertanian agar alih fungsi lahan dapat ditekan. “Alih fungsi lahan di Karanganyar tertinggi di Kecamatan Colomadu,” ungkapnya. Pemerintah daerah juga diminta melaksanakan program sawah lestari sehingga alih fungsi lahan pertanian dapat dicegah.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Perkebunan dan Kehutanan (Distanbunhut) Karanganyar, Siti Maesyaroch, menjelaskan  sesuai UU No 41/2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, setiap kabupaten/kota diminta untuk melaksanakan program sawah lestari dengan mempertahankan lahan pertanian agar tidak beralih fungsi menjadi perumahan atau sektor industri.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif