Soloraya
Kamis, 20 Oktober 2022 - 19:56 WIB

Lahan Terdampak Proyek Underpass Simpang Joglo Solo di 4 Kelurahan Berkurang

Wahyu Prakoso  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga mengikuti konsultasi publik terkait pembangunan underpass Joglo di Loji Gandrung, Solo, Kamis (20/10/2022) pagi. (Istimewa/Dokumentasi Pemerintah Kelurahan Nusukan)

Solopos.com, SOLO — Jumlah bidang lahan dan bangunan yang terdampak proyek pembangunan underpass di Simpang Joglo, Kecamatan Banjarsari, Solo, berkurang dibandingkan saat sosialisasi beberapa waktu lalu.

Hal itu terungkap saat digelar konsultasi publik dengan mengundang warga pemilik lahan dan bangunan di empat kelurahan yang terdampak proyek underpass tersebut di Rumah Dinas Wali Kota Solo Loji Gandrung, Kamis (20/10/2022).

Advertisement

Dalam konsultasi publik itu juga terungkap masih ada sejumlah masalah pada persiapan pembangunan proyek di Simpang Joglo itu. Asisten Lahan Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 3 Jateng Agus Mulyanto kepada Solopos.com setelah acara.

Ia mengatakan konsultasi merupakan salah satu tahap persiapan pembangunan underpass di Simpang Joglo, Banjarsari, Solo. Warga terdampak pembangunan dari empat kelurahan hadir dalam konsultasi publik tersebut.

Advertisement

Ia mengatakan konsultasi merupakan salah satu tahap persiapan pembangunan underpass di Simpang Joglo, Banjarsari, Solo. Warga terdampak pembangunan dari empat kelurahan hadir dalam konsultasi publik tersebut.

Mereka masing-masing dari Nusukan, Joglo, Banjarsari, dan Kadipiro. Dalam kegiatan itu, Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa memberikan arahan. Konsultasi publik dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Ahyani.

Baca Juga: Terbanyak, 107 Bidang Tanah di Nusukan Kena Proyek Underpass Simpang Joglo Solo

Advertisement

“Semula ada masalah namun pada prinsipnya mendukung. Mengenai masalah teknis nanti akan diselesaikan tim pelaksana. Ketuanya dari Badan Pertanahan Nasional [BPN],” jelas Agus.

Dia menjelaskan pada konsultasi publik itu juga dipaparkan mengenai bidang lahan yang terdampak pembangunan underpass di Simpang Joglo, Solo. Jumlah bidang lahan yang terdampak berkurang dibanding saat sosialisasi yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Kena Proyek Underpass Joglo, Kantor Kelurahan Banjarsari Dipindah Dekat Sekolah

Advertisement

Penetapan Lokasi Terdampak Underpass Joglo

Catatan Solopos.com, Agus pernah menyampaikan perkirakan lahan yang terdampak di Banjarsari 17 bidang, Joglo kurang lebih 30 bidang, Kelurahan Kadipiro tujuh bidang, dan Nusukan 107 bidang tanah.

Namun, saat konsultasi publik, jumlah bidang lahan yang terdampak, untuk Kadipiro menjadi tiga bidang lahan, Banjarsari menjadi sembilan bidang, Joglo menjadi 27 bidang, dan Nusukan menjadi 96 bidang lahan.

Agus menjelaskan tahapan selanjutnya merupakan penetapan lokasi sampai ada surat keputusan dari Kanwil BPN Jateng. Kemudian ada pendelegasian dari Kanwil ke BPN Kota Solo untuk melakukan pengadaan lahan proyek underpass Simpang Joglo.

Advertisement

Baca Juga: Lahan Terdampak Proyek Underpass Simpang Joglo Solo, Warga: Kami Butuh Waktu

“Secara umum pembangunan ini bisa mengurangi kepadatan lalu lintas di sekitar Simpang Joglo. Kendala kendala permasalahan selama ini diminta masyarakat umum bisa terselesaikan dengan underpass ini,” ungkapnya.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Solo Gesang Prihanto mengatakan hasil pendataan belum final. Warga yang terdampak proyek diminta untuk memberikan klarifikasi.

“Ada yang belum terdata karena belum ketemu dengan pemilik tanah. Kami minta bantuan Pak Lurah dan Bu Lurah untuk menginformasikan kepada pengurus RT/RT apabila mengetahui keberadaan pemilik tanah,” jelasnya.

Baca Juga: Underpass Joglo Solo Butuh Lahan 28.313 M2, Ini Lokasi yang Terdampak

Dia menjelaskan ganti rugi pada pelaksanaannya nanti juga termasuk memperhitungkan tempat usaha yang terdampak. Tim pelaksana juga akan menghitung tanaman milik warga yang terdampak proyek.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif