Soloraya
Selasa, 8 Januari 2013 - 21:43 WIB

Lahan Terendam Air, Petani Gantiwarno Minta Pembebasan PBB

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi (Dok/JIBI/SOLOPOS)

KLATEN–Kalangan petani di Desa Kragilan, Kecamatan Gantiwarno, Klaten, meminta pembebasan pajak bumi bangunan (PBB) menyusul terjadinya gagal panen akibat lahan pertanian mereka terendam air selama berhari-hari.

Advertisement

Kepala Desa (Kades) Kragilan, Samiyo, mengatakan terdapat sekitar 50 hektare lahan pertanian di desanya terendam air selama sepekan terakhir. Dia memastikan kalangan petani tak bisa memanen padi lantaran sudah membusuk. Dia mengaku sudah kerap mendapat keluhan dari kalangan petani yang lahan mereka terendam air tersebut.

“Kalau air sudah surut nanti, petani meminta bantuan benih. Mereka juga meminta pembebasan PBB karena dipastikan gagal panen,” ujar Samiyo kepada Solopos.com, Selasa (8/1/2013).

Samiyo mencontohkan, di Dusun Balong terdapat sekitar 25 hektare tanaman padi yang terendam air. Dalam setahun, petani setempat hanya bisa panen sekali.  Samiyo menjelaskan pihaknya pernah mengajukan pembebasan PBB untuk petani yang gagal panen dua tahun silam. Saat itu, kalangan petani hanya mendapat keringanan pembayaran PBB bukan pembebasan.

Advertisement

“Keringanan itu hanya beberapa persen. Padahal yang diinginkan petani itu pembebasan, bukan keringanan.”

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Klaten, Sunarno, mengatakan pembebasan PBB bisa dilakukan kepada petani yang mengalami gagal panen. Menurutnya pembebasan PBB itu tergantung tingkat gagal panen yang menimpa petani. Dia meminta kalangan petani tersebut mengajukan pembebasan lahan kepada Bupati Klaten.

“Pada saat PBB dikelola KPP [Kantor Pelayanan Pajak] Pratama Mulya, pemberian keringanan hingga pembebasan pernah diberikan kepada petani. Kalau petani menginginkan pembebasan PBB itu silakan mengajukan kepada Pak Bupati karena sekarang pengelolaan pajak dipegang Pemkab Klaten,” terang Sunarno.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif