SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Dua korban luka parah kecelakaan maut di Blulukan, Colomadu, Sabtu (27/3) malam, Sumiyem, 35, dan Suwarti, akhirnya meninggal dunia ketika dalam perawatan di rumah sakit. Mereka mengembuskan nafas terakhir, Minggu (28/3) pagi.

Informasi yang dihimpun Espos menyebutkan, Sumiyem yang menderita luka serius di kedua kaki dan tubuhnya meninggal lebih dulu sekitar pukul 02.00 WIB. Sedangkan Suwarti yang tercatat sebagai warga RT 01/RW IV Dukuh/Desa Blulukan dan bertetangga dengan tiga korban pertama di dukuh yang sama, menyusul tiga jam kemudian pada pukul 05.00 WIB akibat luka parah di kepala.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kematian Sumiyem dan Suwarti sekaligus menambah jumlah korban jiwa dalam kecelakaan maut di Blulukan, Colomadu, seluruhnya menjadi empat orang. Dua orang lain yang meninggal lebih dulu akibat peristiwa yang sama adalah Sri Wahyuni, 50, dan Siti Wahyuni, 30. Korban pertama tewas seketika di lokasi kejadian, sedangkan Siti Wahyuni meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit.

Pada bagian lain, terkait kecelakaan lalu lintas tersebut, Polres Karanganyar menetapkan dua orang tersangka, masing-masing Ahsan Hasan, 34, warga Leduk, Kembaran, Banyumas, serta Sutarno, 53, warga Jebres, Solo. Keduanya diketahui merupakan pengemudi mobil Toyota Vios AB 1977 NA dan Hyundai Accents AB 8745 AA yang pada saat kejadian menabrak empat orang korban.

“Sekarang mereka ditahan di Polres Karanganyar untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kanit Laka Polres Karanganyar, Iptu Rury Prastowo, mewakili Kasatlantas AKP Andhika Bayu Adhittama dan Kapolres AKBP Edi Suroso.

Dia menyebutkan, dari pemeriksaan diketahui Toyota Vios yang dikemudikan Ahsan dan sedang melaju dari arah Solo menabrak tiga orang korban.

Sedangkan Sutarno yang mengendarai Hyundai Accents dan datang dari arah Colomadu menabrak satu orang korban. Disinggung soal kemungkinan kedua pengemudi menyetir dalam keadaan mabuk akibat minuman keras, Rury menampiknya. Dia hanya menyatakan mereka berkendara dalam kecepatan tinggi. Menyangkut sebab-sebab dan kronologi kecelakaan, dikemukakan hal itu masih dalam penyelidikan.

Pantauan Espos, selain meminta keterangan dari tersangka dan saksi-saksi, penyidik Satlantas Polres Karanganyar juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di depan Hotel Lor In, Colomadu, Minggu (28/1).

Hal itu dilakukan untuk mendalami dan menggali fakta-fakta terkait proses kecelakaan. Kegiatan itu juga dipimpin langsung oleh Kanit Laka, didampingi sejumlah petugas lain.

Ditemui di Blulukan, Kepala Desa (Kades) Blulukan, Sugito, menyebutkan ruas jalan Adisucipto antara Tugu Adipura sampai Paulan memang sangat rawan kecelakaan lalu lintas. Selain karena keberadaan jalan yang lurus dan cukup lebar dan memancing pengendara melaju berkecepatan tinggi, pada malam hari lokasi tersebut relatif gelap karena minim penerangan.

try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya